Kukuhkan Dewan Pengurus Korpri, Sesjen Kemendikbudristek Sentil Soal Layanan Publik

korpri
Pada hari Rabu, tanggal 12 Juli 2023, Kemendikbudristek melaksanakan acara pengukuhan Dewan Pengurus Korps Pegawai Republik Indonesia (Korpri) Kemendikbudristek untuk masa bakti 2023-2028, (Foto: Kemdikbud.go.id).

ZONALITERASI.ID – Pada hari Rabu, tanggal 12 Juli 2023, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) melaksanakan acara pengukuhan Dewan Pengurus Korps Pegawai Republik Indonesia (Korpri) Kemendikbudristek untuk masa bakti 2023-2028.

Dilansir dari laman Kemdikbud.go.id, Sekretaris Jenderal (Sesjen) Kemendikbudristek, Suharti, memberikan imbauan kepada seluruh anggota dewan pengurus agar dapat memberikan layanan yang lebih optimal kepada masyarakat.

Suharti menyadari pentingnya inovasi dalam upaya meningkatkan pelayanan publik yang cepat, baik, dan terjangkau. ”Upaya tersebut tidak dapat dilakukan secara sendiri-sendiri, melainkan memerlukan kolaborasi. Korpri sebagai wadah bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) dari berbagai unit kerja di Kemendikbudristek sebenarnya sangat ideal untuk memberikan pandangan yang lebih luas dalam mencapai tujuan tersebut,” tuturnya.

Dewan Pengurus Korpri Kemendikbudristek untuk masa bakti 2023-2028 telah dibentuk melalui musyawarah di lingkungan Kemendikbudristek sebagai wadah yang menghimpun seluruh anggota ASN.

“Korpri tidak hanya sekadar ada, tetapi harus aktif berada di tengah-tengah masyarakat. Korpri perlu membangun dirinya secara aktif agar dapat memberikan manfaat yang lebih besar bagi masyarakat dan seluruh ASN yang menjadi anggotanya,” ujar Suharti.

Suharti menjelaskan, Korpri merupakan organisasi yang mewadahi para penyelenggara negara. Oleh karena itu, anggotanya harus mengutamakan kepentingan masyarakat di atas kepentingan pribadi atau golongan.

“Kita bahkan telah bersumpah untuk menjadi pertahanan yang kokoh bagi masyarakat, bangsa, dan negara. Oleh karena itu, kita harus menjadi teladan dengan menjunjung tinggi toleransi, melawan radikalisme dan fanatisme, serta mengutamakan kepentingan seluruh rakyat,” sambungnya.

Seperti organisasi profesi lainnya, Korpri juga memiliki peran dalam bertukar pikiran dan berinovasi bagi para anggotanya.

“Saya harap Korpri Kemendikbudristek dapat mempertahankan netralitas ASN di lingkungan Kemendikbudristek dan juga menjadi wadah untuk mempelajari hal-hal baru serta memberikan solusi yang lebih kritis terhadap permasalahan yang dihadapi oleh masyarakat,” tutur Suharti.

Pada Musyawarah Nasional Korpri IX, terdapat empat program utama yang diusung, yaitu meningkatkan kualitas pelayanan publik dan digitalisasi birokrasi, menguatkan ideologi dan karakter ASN, perlindungan karier, serta peningkatan kesejahteraan ASN.

Suharti mengharapkan Dewan Pengurus Korpri Kemendikbudristek dapat mengimplementasikan program-program tersebut dengan baik.

Susunan personalia Dewan Pengurus Korpri Kemendikbudristek untuk masa bakti 2023-2028 adalah sebagai berikut:

1. Penasehat: Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek)
2. Pengarah: Suharti, Chatarina Muliana Girsang, Nunuk Suryani, Iwan Syahril, Kiki Yuliati, Nizam, Hilmar Farid, Anindito Aditomo, dan Aminudin Aziz.
3. Ketua: Ambar Musyarifah
4. Wakil Ketua I: Mustangimah
5. Wakil Ketua II: Reny Parlina
6. Sekretaris: Triyantoro
Anggota: Faisal Syahrul, Vivi Adriani, dan Abdul Kahar.
7. Ketua Bidang Keolahragaan dan Seni: Sutanto
Anggota: Fitra Arda dan Herdarman.
8. Ketua Kerohanian: Praptono
Anggota: Hafidz Muksin dan Rusprita Putri Utami.
9. Ketua Bidang Pelindungan Hukum: Ineke Indraswati
Anggota: Purwaniati Nugraheni, Tjitjik Sri Tjahjandarie, dan Saryadi.
10. Ketua Bidang Kerja Sama dan Humas: Anang Ristanto
Anggota: Suhadi dan Muhammad Chasan Habibie.

Turut hadir dalam acara tersebut, Ketua Umum Dewan Pengurus Korpri Nasional, Zudan Arif Fakrulloh, berharap Dewan Pengurus Korpri Kemendikbudristek harus bisa melaksanakan tugasnya dengan penuh tanggung jawab.

“Dengan pengukuhan Dewan Pengurus Korpri Kemendikbudristek ini, diharapkan akan terjadi peningkatan dalam pelayanan publik yang diberikan oleh ASN di lingkungan Kemendikbudristek. Kolaborasi, inovasi, dan pengabdian kepada masyarakat menjadi kunci utama dalam membangun KORPRI yang lebih bermanfaat bagi seluruh rakyat Indonesia,” ucap Zudan. (agni fristy)***