ZONALITERASI.ID – Total kuota penerima Kartu Indonesia Pintar-Kuliah (KIP) Kuliah lewat jalur mandiri di Universitas Padjadjaran (Unpad) bertambah. Kini, total mahasiswa yang menerima KIP Kuliah bertambah menjadi 84 peserta.
Adapun alokasi kuota penerima KIP di Unpad yang berasal dari dana Kemendikbudristek sebanyak 602 orang.
“Anggaran untuk penambahan kuota ini berasal dari dana Unpad. Kita berupaya menambah sendiri dengan kemampuan kita. Hanya tentu saja karena keterbatasan, kita tidak bisa mengakomodasi pendaftar untuk menerima KIP Kuliah. Tetap ada kuota juga,” kata Wakil Rektor Bidang Akademik dan Kemahasiswaan Unpad, Prof. Arief S. Kartasasmita, dilansir dari laman Unpad, Kamis, 6 Juli 2023.
Dia menungkapkan, mengingat terbatasnya kuota tahun ini, peserta diimbau mencermati proses seleksi yang dilakukan Unpad untuk menjaring penerima KIP Kuliah.
“Kami ingin berusaha sebanyak-banyaknya untuk ikut KIP Kuliah. Namun, karena keterbatasan alokasi pemerintah dan keterbatasan Unpad dalam membantu masyarakat, dengan sangat menyesal tidak semua yang berprestasi baik dapat diterima menjadi penerima KIP Kuliah,” ujarnya.
Seleksi KIP Kuliah Mengacu pada Prestasi
Proses penjaringan penerima KIP Kuliah mengacu pada prestasi pendaftar. Karena itu, Prof. Arief mengimbau bagi pendaftar yang tidak lolos verifikasi kelayakan KIP Kuliah untuk sukarela pindah ke jalur reguler atau non KIP-K.
Kendati demikian, Unpad akan tetap memproses sesuai dengan mekanisme seleksi dan registrasi di Jalur Mandiri reguler.
“KIP Kuliah bukan satu-satunya program untuk berkuliah di perguruan tinggi. Mahasiswa reguler tetap punya kesempatan untuk mendapatkan beasiswa dari pemerintah, swasta, maupun lembaga pemberi beasiswa saat sudah berkuliah di Unpad,” tuturnya.
“Banyak bentuk beasiswa lain saat pindah ke reguler dan bisa didapatkan. Unpad juga bisa ikut memfasilitasi. KIP Kuliah bukan satu-satunya cara untuk bisa berkuliah karena ini punya keterbatasan dari sisi alokasi,” sambung Prof. Arif.
Syarat KIP Kuliah 2023
Sebelum mendaftar, peserta wajib memenuhi persyaratan dokumen KIP Kuliah. Dokumen yang dibutuhkan untuk mendaftar KIP Kuliah yaitu:
– Scan atau foto rapor terakhir
– Scan atau foto sertifikat prestasi (jika ada)
– Foto rumah tampak depan dan bagian dalam
– Foto calon mahasiswa dan anggota keluarga lainnya di dalam rumah
Selanjutnya, petugas KIP Kuliah akan melakukan verifikasi langsung ke rumah pendaftar. Jadi, pastikan data yang diberikan adalah data yang benar. (des)***