ZONALITERASI.ID – Kurikulum Merdeka akan digunakan untuk seluruh satuan pendidikan mulai PAUD, SD, SMP, SMA/SMK, sampai Pendidikan Khusus dan Kesetaraan. Namun, ada perbedaan dari Kurikulum Merdeka Belajar dengan kurikulum sebelumnya.
“Kurikulum Merdeka membuat proses pembelajaran akan lebih maksimal agar peserta didik memiliki cukup waktu untuk mendalami konsep dan memperkuat kompetensinya. Guru bisa lebih leluasa memilih metode dan perangkat ajar,” tulis laman Kemendikbudristek, Kamis, 21 Juli 2022.
“Kurikulum Merdeka adalah kebijakan pengembangan yang dikeluarkan Kemdikbudristekdikti untuk pembelajaran peserta didik di sekolah. Kebijakan Merdeka Belajar menjadi langkah untuk mentransformasi pendidikan demi terwujudnya SDM Unggul Indonesia yang memiliki Profil Pelajar Pancasila,” sambungnya.
Berikut keunggulan Kurikulum Merdeka:
Guru Leluasa Pilih Perangkat Ajar
Dalam Kurikulum Merdeka, guru memiliki keleluasaan untuk memilih berbagai perangkat ajar sehingga pembelajaran dapat disesuaikan dengan kebutuhan belajar dan minat peserta didik.
Guru juga bisa membuat projek untuk menguatkan pencapaian Profil Pelajar Pancasila yang dikembangkan berdasarkan tema tertentu yang ditetapkan pemerintah.
Projek tersebut tidak diarahkan untuk mencapai target capaian pembelajaran tertentu, sehingga tidak terikat pada konten mata pelajaran.
Ada Berbagai Pelatihan untuk Guru
Sekolah dituntut untuk membantu sumber daya yang dimilikinya. Salah satunya dengan memberikan berbagai pelatihan bagi para guru.
Pelatihan tersebut mulai dari tingkat pemahaman terhadap kurikulum, konsep, dan juga tahap implementasinya. Guru juga wajib difasilitasi praktik nyata. Harapannya, bukan hanya pengetahuan saja yang menjadi output, namun juga pemahaman aplikatif.
Implementasi Penerapan Kurikulum Merdeka
Kurikulum Merdeka menjadi opsi tambahan dalam rangka pemulihan pembelajaran selama 2022-2024. Kemendikbudristek juga akan melakukan pengkajian ulang pada tahun 2024.
Ditjen Guru dan Tenaga Kependidikan Kemendikbudburistek telah menyiapkan jalur untuk membantu tahap kesiapan setiap satuan pendidikan untuk mengimplementasikan Kurikulum Merdeka.
Tiga jalur tersebut sudah disesuaikan dengan kondisi dan situasi dari masing-masing satuan pendidikan, yakni:
1) Mandiri Belajar
Pilihan Mandiri Belajar memungkinkan sekolah menerapkan beberapa bagian atau prinsip-prinsip Kurikulum Merdeka saja tanpa mengganti kurikulum yang sedang diterapkan pada satuan PAUD, Kelas 1, Kelas VII, dan Kelas X.
2) Mandiri Berubah
Satuan pendidikan memiliki keleluasaan menerapkan Kurikulum Merdeka dengan menggunakan perangkat ajar yang sudah disediakan pada satuan pendidikan PAUD, Kelas 1, Kelas VII, dan Kelas X.
3) Mandiri Berbagi
Jalur Mandiri Berbagi memberikan keleluasaan kepada satuan pendidikan dalam menerapkan Kurikulum Merdeka dengan mengembangkan sendiri perangkat ajar pada satuan pendidikan PAUD, Kelas 1, Kelas VII, dan Kelas X.
Guru dan satuan pendidikan diminta untuk menyiapkan materi dan bahan ajaran baru dengan semangat belajar dan berbagi. (des)***
Sumber: DetikEdu