Kurikulum Merdeka, Kemendikbudristek Sediakan Bahan Ajar dalam Format Digital

90000
Kemendikbudristek menyediakan bahan ajar dalam format digital. Bahan ajar ini disediakan untuk mendukung kemudahan sekolah dan guru menerapkan Kurikulum Merdeka, (Foto: Kemendikbudristek).

ZONALITERASI.ID – Kemendikbudristek menyediakan bahan ajar dalam format digital. Bahan ajar ini disediakan untuk mendukung kemudahan sekolah dan guru menerapkan Kurikulum Merdeka.

“Bahan-bahan tersebut dapat diunduh di laman https://kurikulum.kemdikbud.go.id,” kata Sekretaris Direktorat Jenderal Pendidikan Vokasi, Kemendikbudristek, Wartanto, Senin 8 Agustus 2022.

Wartanto mengatakan, penerapan Kurikulum Merdeka yang masih baru membuat masih ada sekolah atau guru yang belum begitu familiar. Untuk itu, dalam penerapannya satuan pendidikan dapat menyesuaikan dengan kemampuan dan sarana prasarana sesuai kondisi sekolah.

“Jadi, tidak perlu memaksakan diri dengan mengadakan sarana prasarana yang mengada-ngada. Itu jelas tidak benar. Tahun ini dan tahun depan (2023) belum wajib sekolah menerapkan Kurikulum Merdeka. Tahun 2024 mendatang, baru sekolah harus mampu menerapkan Kurikulum Merdeka. Hal ini juga harus disesuaikan dengan kondisi sekokah dan kemampuan guru,” ujarnya.

Ia menuturkan, implementasi Kurikulum Merdeka yang mulai diterapkan untuk semua satuan pendidikan di Indonesia diharapkan mampu menghasilkan SDM yang unggul dalam berbagai bidang di masa depan.

Salah satunya dengan cara memberikan kebebasan kepada siswa untuk memilih materi ilmu yang ingin mereka dalami.

“Kurikulum Merdeka sesungguhnya memberikan kebebasan yang seluas-luasnya kepada peserta didik memilih materi pembelajaran. Dengan Kurikulum Merdeka, proses pembelajaran akan lebih maksimal sehingga peserta didik memiliki cukup waktu untuk mendalami konsep dan memperkuat kompetensinya,” terangnya.

Wartanto berharap, melalui penerapa Kurikulum Merdeka, lulusan yang dihasilkan benar-benar menguasai apa yang mereka pelajari. Lulusan akan lebih kompeten di bidangnya.

Di sisi lain, tambahnya, selain menyiapkan siswa menjadi SDM yang unggul dan kompeten, guru juga bisa lebih leluasa memilih metode dan perangkat ajar dalam proses belajar mengajar.

“Jadi, Kurikulum Merdeka bukan hanya memberikan kebebasan kepada peserta didik, tetapi juga gurunya,” pungkasnya. (haf)***

Sumber: Kemendikbudristek