Kurikulum Merdeka: Satukan Mapel IPA & IPS, Informatika jadi Wajib

Kurikulum Merdeka
Kurikulum Merdeka telah terimplementasi di lebih dari 80 persen satuan pendidikan di seluruh Indonesia, (Foto: Kemendikbudristek).

ZONALITERASI.ID – Kemendikbudristek resmi meluncurkan Kurikulum Merdeka sebagai upaya mengatasi krisis pembelajaran (learning loss). Kurikulum itu menjadi salah satu opsi pemulihan pembelajaran akibat pandemi.

Salah satu yang menjadi pembeda dari Kurikulum Merdeka yaitu digabungkannya mata pelajaran (mapel) IPA dan IPS pada jenjang SD.

Menurut Kepala Badan Standar, Kurikulum dan Asesmen Pendidikan (BSKAP) Kemendikbudristek, Anindito Aditomo, penggabungan tersebut agar anak usia SD cenderung melihat segala sesuatu secara utuh dan terpadu.

“Anak usia SD masih dalam tahap berpikir konkret, sederhana, holistik, dan komprehensif, tetapi tidak detail. Penggabungan pelajaran IPA dan IPS ini diharapkan bisa memicu anak untuk mengelola lingkungan alam dan sosial dalam satu kesatuan,” kata Anindito, Senin, 21 Februari 2022.

Dijelaskannya, IPAS (IPA dan IPS) mulai diajarkan di fase B (kelas III) untuk menguatkan kesadaran peserta didik terhadap lingkungan sekitarnya, baik dari aspek alam maupun sosial.

“Untuk pendekatan tematik tetap digunakan, tetapi tidak menjadi suatu kewajiban. Satuan pendidikan boleh menggunakan pendekatan lainnya sesuai dengan kondisi dan kebutuhannya,” terangnya.

Selanjutnya Anindito menuturkan, selain penggabungan mapel IPA dan IPS, dalam Kurikulum Merdeka menghapus mapel keterampilan di SD.

Terkait hal itu, Anindito mengungkapkan, mapel keterampilan untuk peserta didik jenjang SD telah terwadahi melalui mata pelajaran seni.

Jenjang SMP dan SMA

Anindito juga memaparkan, dalam Kurikulum Merdeka di SMP ada yang berubah. Mapel informatika menjadi mata pelajaran wajib, sedangkan mata pelajaran prakarya menjadi salah satu pilihan bersama mata pelajaran seni (seni musik, seni tari, seni rupa, seni teater).

Untuk Kurikulum Merdeka pada jenjang SMA, lanjutnya, tidak ada peminatan di kelas X.

Ada sejumlah alasan hingga peminatan di kelas X ditiadakan, yaitu:

1) Peserta didik perlu menguatkan kembali kompetensi dasar/fondasi sebelum mereka mengambil keputusan tentang arah minat dan bakat akademik yang ingin mereka kembangkan. Kemendikbudristek memberikan penjelasan soal digabungkannya mapel IPA dan IPS di Kurikulum Merdeka, juga informatika yang jadi mapel wajib.

2) Keputusan untuk menentukan pilihan akademik sebaiknya dilakukan saat peserta didik sudah lebih matang secara psikologis, ketika mereka sudah di SMA, bukan di SMP.

3) Peserta didik dapat menggunakan 1 tahun masa belajar di SMA untuk mengenal pilihan-pilihan yang disediakan satuan pendidikan tersebut, sebelum mengambil keputusan terkait pelajaran yang ingin mereka dalami.

4) Memberikan kesempatan lebih banyak kepada peserta didik untuk berdiskusi dengan orang tua/wali dan guru Bimbingan Konseling tentang minat dan bakatnya serta rencana masa depan. Karena tidak ada tidak ada peminatan itu, penjurusan di jenjang SMA pun ditiadakan.

“Tidak ada penjurusan di jenjang SMA, peserta didik akan memilih mata pelajaran kelompok pilihan di kelas XI dan XII sesuai minat dan bakatnya dengan panduan guru Bimbingan Konseling,” pungkas Anindito. (haf)***

Sumber: Jpnn.com