ZONALITERASI.ID – Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan, melantik dan mengambil sumpah 183 kepala sekolah di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung, Senin, 2 Juni 2025. Acara berlangsung di Gedung Serbaguna Balai Kota Bandung.
Pada kesempatan itu juga hadir Wakil Wali Kota Bandung, Erwin, jajaran asisten daerah, anggota DPRD Kota Bandung, dan perwakilan Dinas Pendidikan Kota Bandung.
Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan, mengatakan, peran kepala sekolah sebagai pemimpin pendidikan tidak hanya bertanggung jawab terhadap guru dan siswa, tetapi juga terhadap seluruh ekosistem pendidikan, termasuk orang tua, masyarakat, dan bahkan dunia digital.
“Menjadi kepala sekolah bukanlah tugas yang ringan. Sama seperti saya, Bapak dan Ibu memimpin sebuah lembaga yang harus mempersiapkan anak-anak kita untuk masa depan yang baik. Apa yang kita tanamkan hari ini akan menjadi bekal mereka 10, 20, 30 tahun ke depan,” ujarnya, saat menyampaikan sambutan.
Farhan mengungkapkan, pendidikan karakter harus menjadi pondasi utama dalam proses belajar mengajar, bukan hanya sekadar transfer pengetahuan.
Di tengah perkembangan teknologi dan kemajuan digital, lanjutnya, para kepala sekolah diharapkan mampu menjadi pemimpin yang kreatif, inovatif, dan adaptif terhadap perubahan.
“Kita tidak bisa lagi hanya menjadi penonton. Sekolah harus menjadi laboratorium, pusat perubahan, rumah pembentukan karakter yang adaptif terhadap zaman. Teknologi hanyalah alat, bukan pengganti guru,” ujarnya.
Farhan mengingatkan kepala sekolah agar berhati-hati dalam menyikapi dinamika regulasi pendidikan, baik dari pemerintah pusat, provinsi, maupun kota.
Farhan mencontohkan, kebijakan pelarangan wisuda atau studi tour dari Gubernur Jawa Barat sebagai isu yang harus dipahami dengan bijak dan disesuaikan dengan konteks Kota Bandung.
“Jangan sekadar menerjemahkan secara harfiah, tetapi pahami latar belakangnya dan sesuaikan dengan kearifan lokal,” tuturnya.
Farhan berharap, para kepala sekolah menjaga integritas dalam menjalankan tugas sebagai kepala sekolah.
Ia menegaskan, Pemkot Bandung akan menindak tegas segala bentuk pelanggaran, termasuk praktik pungutan liar (pungli), suap, dan transaksi yang melanggar aturan.
“Integritas kepala sekolah adalah ukuran penting dalam menjaga kualitas pendidikan dasar di Kota Bandung. Jangan gadaikan integritas hanya untuk selembar atau dua lembar rupiah. Setiap pelanggaran akan ditindak tegas, bahkan bisa diproses hukum,” ucapnya.
Farhan menambahkan, kepala sekolah yang dilantik harus menjadi pemimpin perubahan yang membawa kemajuan nyata, tidak hanya bagi Kota Bandung, tetapi juga Jawa Barat dan Indonesia.
“Siapa yang tahu, 30 atau 40 tahun ke depan, salah satu murid Anda akan menjadi pemimpin besar, bahkan fotonya ada di dinding seperti ini. Mari kita bekerja dengan integritas, komitmen, dan semangat yang kuat demi mewujudkan Bandung yang unggul, terbuka, maju, amanah, dan agamis,” pungkasnya. (des)***





