ZONALITERASI.ID – Sebanyak 480 guru dan tenaga kependidikan (GTK) di lingkungan Pemerintah Provinsi Jawa Barat dilantik sebagai kepala sekolah dan kepala tata usaha (TU) oleh Gubernur Jabar, Ridwan Kamil di Gedung Sate, Kota Bandung, Senin (6/12/2021).
Ke-480 orang tersebut terdiri dari 479 kepala sekolah dan 1 kepala tata usaha.
Adapun untuk 479 kepala sekolah yang dilantik terdiri dari 309 kepala sekolah yang dimutasi dan 170 guru yang promosi sebagai kepala sekolah.
“Saya ucapkan selamat kepada yang sudah terpilih. Saya tunggu prestasi-prestasinya. Jangan jadi followers, tapi harus jadi leader,” kata Gubernur Jabar, Ridwan Kamil, saat menyampaikan sambutan.
Emil, sapaan Ridwan Kamil, berpesan kepada seluruh kepala sekolah yang dilantik untuk bertanggung jawab pada jabatan yang diemban.
“Saya ingatkan, jabatan kepsek bentuknya hanya penugasan. Penugasan sifatnya sementara dan kembali seperti semula adalah keniscayaan,” ucapnya.
“Sekolah adalah sebuah gerakan sehingga semua pihak harus terlibat. Kepala sekolah harus proaktif mengajak lingkungan sekitar dan semuanya untuk turut berpartisipasi melakukan kegiatan,” sambungnya.
Ia mengungkapkan, pendidikan hari ini mengalami banyak tantangan karena berhadapan dengan dua disrupsi sekaligus, yakni disrupsi revolusi industri 4.0 dan Covid-19.
“Kepala sekolah harus mampu melatih anak-anak menjadi generasi yang paham revolusi 4.0. Dikenalkan dengan deskripsi kerja yang dinamis dan penuh tantangan sehingga bisa memaksimalkan potensinya,” ujarnya.
Emil menambahkan, disrupsi Covid-19 menekankan pentingnya menjaga kesehatan.
“Tujuan akhir pendidikan ada 4, yakni menciptakan generasi dengan fisik yang sehat, otak cerdas, berkarakter, dan rajin beribadah,” imbuhnya.
Tersertifikasi
Kepala Dinas Pendidikan Jabar, Dedi Supandi menyebutkan, 170 guru merupakan calon kepala sekolah (CKS) yang telah lulus pendidikan latihan (diklat) dan telah tersertifikasi sebagai kepala sekolah.
“Ada 172 kursi kepala sekolah yang kosong dan para CKS yang dilantik akan menempati sekolah dengan grade C atau B bawah. Maka, kepala sekolah sebelumnya di grade C dan B akan berpindah ke sekolah dengan grade yang lebih tinggi. Penempatannya dilakukan berdasarkan sistem melalui p-review,” tuturnya.
“Seluruh kepala sekolah yang dilantik harus terus menggali inovasi dan berkolaborasi. Mari bangun pendidikan ke depan untuk berdaya saing melalui inovasi dan kolaborasi,” pungkas Dedi. (des)***