Lantik Anggota KPID Jawa Barat, Bey Machmudin Sampaikan Poin Penting Soal Pengawasan Penyiaran

WhatsApp Image 2024 12 31 at 20.06.58 scaled
Penjabat Gubernur Jawa Barat, Bey Machmudin, melantik anggota KPID Provinsi Jawa Barat periode 2024-2027, di Gedung Sate, Jalan Diponegoro Bandung, Selasa, 31 Desember 2024. (Foto: Pemprov Jabar)

ZONALITERASI.ID – Penjabat Gubernur Jawa Barat, Bey Machmudin, melantik anggota Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Provinsi Jawa Barat periode 2024-2027 di Gedung Sate, Jalan Diponegoro Bandung, Selasa, 31 Desember 2024.

Ke-7 anggota KPID Jawa Barat periode 2024 – 2027 tersebut yaitu:

1. Achmad Abdul Basith, S.I.Kom., M.I.Kom.,
2. Dr. Adiyana Slamet, S.IP., M.Si.,
3. Dr. Almadina Rakhmaniar, S.Psi., M.I.Kom.,
4. Dadan Hendaya, S.S., M.M.,
5. Jalu P. Priambodo, S.T., M.T.,
6. Dr. Dede Kania, S.H.I., M.H.,
7. Dr. Lukman Munawar Fauzi, S.IP., M.Si..

Bey Machmudin mengungkapkan, KPID Jawa Barat sangat penting dan dibutuhkan dalam mengimplementasikan pengawasan penyiaran, sosialisasi regulasi/ kebijakan, literasi media, advokasi, dan pembangunan sumber daya manusia di Jawa Barat agar menjadi lebih baik.

“Karena di era digital saat ini, tantangan penyiaran semakin kompleks. Perkembangan teknologi informasi yang pesat menuntut pengawasan yang ketat terhadap konten siaran agar tetap sesuai dengan nilai-nilai budaya, norma sosial, dan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” ujar Bey Machmudin.

Karena itu, Bey berharap kepada anggota KPID yang baru dilantik agar mengedepankan profesionalisme dan integritas dalam menjalankan tugas pengawasan dan pengaturan penyiaran. Ia pun berpesan agar menjaga independensi dan objektivitas dalam mengambil keputusan.

“Saya berharap agar anggota KPID yang baru dilantik agar berkolaborasi dengan berbagai pihak, termasuk masyarakat dan lembaga terkait, untuk meningkatkan kualitas penyiaran di Jawa Barat dan memanfaatkan teknologi informasi untuk memperkuat sistem pengawasan dan meningkatkan literasi digital masyarakat,” ungkapnya.

Pelantikan anggota KPID Jawa Barat yang baru, menurut Bey Machmudin, merupakan momen penting bagi komitmen Pemda Provinsi Jawa Barat dalam mengemban amanah Undang-Undang Nomor 32 tahun 2002 tentang Penyiaran.

Salah satu amanatnya adalah untuk memastikan bahwa penyiaran di Indonesia berfungsi sebagai media informasi, pendidikan, hiburan yang sehat, serta kontrol dan perekat sosial, dalam rangka menjaga mata dan telinga masyarakat Jawa Barat.

“Alhamdulillah Pemerintah Provinsi Jawa Barat konsisten untuk menjalankan amanah tersebut. Sejak tahun 2004, Provinsi Jawa Barat sudah memiliki KPID Jawa Barat dan hingga tahun ini (2024) komitmen tersebut tetap terjaga,” ujar Bey Machmudin.

Bey mengingatkan kepada seluruh anggota KPID Jawa Barat yang telah dilantik agar dapat menjalankan tugas dan fungsinya dengan penuh rasa tanggung jawab dengan mengedepankan integritas dan dedikasi.

“Semoga saudara-saudara dapat menjalankan amanah ini dengan penuh tanggung jawab dan dedikasi yang tinggi. Mari kita bersama-sama membangun Jawa Barat yang lebih maju melalui penyiaran yang berkualitas dan berintegritas,” pungkasnya.

Sebelumnya, Komisi I DPRD Provinsi Jawa Barat melalukan uji kepatutan dan kelayakan (fit and proper test) terhadap 21 calon anggota KPID Jawa Barat, pada tanggal 23 – 24 Desember 2024.

Dari 21 nama yang diuji, dipilih 7 orang sebagai anggota KPID Jawa Barat periode 2024-2027.

“Kami telah menerima hasil 21 nama dari tim seleksi, yang kemudian dikerucutkan menjadi 11 orang terbaik. Lalu, 7 orang terpilih dan 4 orang sebagai cadangan,” kata Ketua Komisi I DPRD Jawa Barat, Rahmat Hidayat Djati, dilansir dari laman Pemprov Jabar, Selasa, 31 Desember 2024. (des)***