ZONALITERASI.ID – Bupati Pangandaran, Jeje Wiradinata, menegaskan, objek wisata di Kabupaten Pangandaran tetap dibuka saat tahun baru 2022.
Bupati menyampaikan pernyataan tersebut untuk menjawab adanya isu yang menyebutkan bahwa objek wisata di Pangandaran ditutup saat malam pergantian tahun 2022.
“Objek wisata di Kabupaten Pangandaran tetap buka saat tahun baru 2022. Hanya saja, pengunjung maupun para pelaku usaha wisata tentu harus menjaga protokol kesehatan dan berharap pengunjung sudah divaksin,” kata Jeje, Jumat (31/12/2021).
“Tapi kalau belum divaksin, kita juga sudah menyediakan posko kesehatan bagi pengunjung wisata untuk mendapatkan pelayanan vaksinasi. Tidak usah bayar atau gratis,” sambung Jeje.
Ia berharap, para pelaku usaha wisata di Kabupaten Pangandaran harus memberikan contoh yang baik dengan mentaati protokol kesehatan.
“Minimal menggunakan masker dan sudah mendapatkan vaksinasi Covid-19,” pungkas Jeje.
Sebelumnya, Pemerintah Kabupaten Pangandaran menggelar ‘Rapat Koordinasi Jelang Libur Natal dan Tahun Baru 2022’, pada Senin (13/12/2021).
Bupati Pangandaran, Jeje Wiradinata, menuturkan, Intsruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 66 Tahun 2021 tentang Prokes pada Natal dan Tahun Baru juga mengatur protokol kesehatan di tempat wisata. Kabupaten Pangandaran sendiri harus mengacu Inmendagri tersebut.
“Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 66 Tahun 2021, menjadi pembahasan dalam rakor ini, di mana di dalamnya mengatur khusus untuk pelaksanaan perayaan tahun baru 2022 dan tempat perbelanjaan/mal, serta khusus untuk pengaturan tempat wisata,” kata Jeje, di sela-sela Rakor.
“Dalam Rakor banyak aspek yang dibahas. Di antaranya tentang wisata, vaksin, cek poin, peduli lindungi, keramaian, dan lain-lain. Tinggal sosialisasi pada masyarakat,” sambungnya.
Jeje mengatakan, ia akan turun langsung ke masyarakat untuk menyosialisasikan hasil Rakor.
“Saya akan turun ke bawah bersama masyarakat terutama di tempat wisata,” ujarnya.
Ia pun menyampaikan kepada masyarakat yang akan berwisata ke Pangandaran agar sudah divaksin.
“Seluruh pintu masuk ada (aplikasi) Peduli Lindungi. Untuk itu yang berwisata ke Pangandaran harus yang sudah divaksin. Namun, bagi mereka yang belum divaksin kita vaksin gratis di cek poin,” ujarnya.
Menurutnya, penerapan aplikasi Peduli Lindungi akan dimaksimalkan. Selain di cek poin masuk wisata, juga diterapkan di hotel-hotel.
“Kalau besok yang datang 50 ribu sekaligus enggak kejangkau juga. Maka tadi kita minta Peduli Lindungi di hotel-hotel berjalan. Sehingga, apabila ada pengunjung hotel yang Peduli Lindungi-nya merah, maka petugas kita akan ke hotel tersebut,” terangnya.
Jeje menambahkan, untuk mengantisipasi kerumunan, di beberapa titik wisata dilakukan penyekatan.
“Seperti penyekatan Pantai Barat pada jam-jam tertentu menjadi hal yang penting, terutama jam renang pagi jam 06.00 WIB sampai jam 10.00 WIB dan sore dari jam 15.00 WIB sampai 17.00 WIB,” pungkasnya. (des)***