ZONALITERASI.ID — Kementerian Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi (Kemenristekdikti) akan membuat marketplace (lokapasar) yang akan digunakan sebagai talent pool tenaga guru. Ide Mendikbudristek, Nadiem Makarim ini, memicu kritik tajam dari berbagai kalangan, mulai organisasi guru hingga anggota DPR. Ide ini dinilai seolah menyamakan guru dengan barang dagangan.
“Kami khawatir penggunaan kata marketplace mendegradasi guru menjadi sekadar barang jualan. Kedudukan guru makin tidak terhormat,” kata Kepala Bidang Advokasi Perhimpunan Pendidikan dan Guru (P2G), Iman Zanatul Haeri, dilansir dari Republika, Minggu, 25 Mei 2023.
Menurut Iman, dengan pembentukan marketplace tersebut, Kemendikbudristek semakin platform oriented. Dia khawatir solusi setiap persoalan kebijakan pendidikan, terkait aplikasi tambahan ini justru tak menyelesaikan persoalan.
“Tidak semua persoalan rekrutmen guru selesai dengan platform tambahan. Justru sering kali guru-guru mengeluhkan aplikasi berkaitan rekrutmen PPPK. Seperti respons yang lambat, sulit login, dan seterusnya,” ujar Iman.
Mendikbudristek, kata Iman, semestinya mempertimbangkan fakta di lapangan bahwa para guru sudah sangat pusing dengan aplikasi yang begitu banyak. Para guru harus menggunakan banyak aplikasi, mulai dari keperluan soal mengajar hingga sekadar melaporkan pembelajaran.
“Para guru sudah sangat pusing atau overcapacity dengan aplikasi yang begitu banyak dari soal mengajar, bahkan sekadar melaporkan pembelajaran,” ujar Iman.
Dia menambahkan, memasuki tahun politik sebaiknya Kemendikbudristek segera melakukan evaluasi terhadap kebijakan rekrutmen guru PPPK dan seberapa efektif platform yang sudah digunakan. Setidaknya, kata dia, bahan evaluasi itu bisa menjadi pertimbangan yang baik bagi pemerintahan yang baru.
“Dengan ini, Pak Menteri akan mewariskan praktik baik kebijakan yang bisa diteruskan,” ucap dia.
Masih terkait pembentukan marketplace guru, P2G berbaik sangka platform tersebut dibentuk sebagai upaya memangkas alur birokrasi seleksi guru PPPK. Sebab, alur birokrasi yang ada saat ini membuat nasib lulusan nilai ambang batas P1 terlunta-lunta.
Wakil Ketua Komisi X DPR Dede Yusuf tak sepakat dengan penyebutan marketplace yang akan dibentuk untuk perekrutan guru ASN PPPK.
“Marketplace ini untuk produk barang,” ujar Dede.
Untuk itu, dia meminta agar penyebutan platform untuk perekrutan guru tersebut tidak menggunakan kata marketplace.
“Platform tersebut disebut sebagai ruang talenta karena akan berisi guru-guru yang telah memenuhi kualifikasi ketat untuk dapat masuk ke sana,” tandas Dede.
Berlaku Mulai 2024
Sebelumnya, saat berbicara dalam rapat dengan Komisi X DPR, Mendikbudristek Nadiem Makarim, pekan lalu, mengatakan, pembentukan marketplace tersebut sebagai upaya mengatasi persoalan munculnya guru honorer yang terus terjadi selama bertahun-tahun. Rencananya, ide ini akan diberlakukan mulai 2024.
“Marketplace untuk guru adalah suatu database yang nanti akan didukung secara teknologi. Di mana semua sekolah dapat mengakses, siapa saja sih yang bisa menjadi guru dan siapa yang saya mau undang untuk menjadi guru di sekolah saya,” ujar Nadiem.
Mas Menteri yang juga pendiri Gojek tersebut menjelaskan, ada dua kriteria guru yang dapat masuk ke dalam marketplace tersebut.
Pertama, guru-guru honorer yang sudah lulus nilai ambang batas untuk menjadi calon guru aparatur sipil negara (ASN).
Kedua, guru-guru lulusan pendidikan profesi guru (PPG) prajabatan, yakni guru-guru baru yang sudah lulus program PPG.
“Karena kriterianya sudah ketat, semua guru atau calon guru yang masuk ke dalam marketplace ini sudah berhak untuk mengajar di sekolah-sekolah kita. Jadi, calon guru ini lebih fleksibel untuk mendaftar dan memilih lokasi mengajar tanpa harus menunggu lagi proses perekrutan secara terpusat,” ujarnya.
Dialihkan ke Sekolah
Dengan adanya marketplace tersebut, lanjut Nadiem, proses perekrutan guru akan berubah dari yang ada seperti saat ini. Jika saat ini anggaran gaji dan tunjangan guru ASN ada di pemerintah daerah (pemda), ke depan anggaran tersebut akan dialihkan langsung ke sekolah, seperti pemberian anggaran dana bantuan operasional sekolah (BOS).
“Kami akan mentransfer anggaran ini kepada rekening sekolah langsung dan itu hanya boleh digunakan untuk perekrutan guru yang ada di marketplace guru tadi. Jadi, memang dikunci penggunaan dana itu hanya untuk yang memang benar-benar boleh menjadi guru,” ujar dia.
Nadiem menuturkan, melalui marketplace guru tersebut, sekolah bisa merekrut guru PPPK kapan saja ketika diperlukan dan tidak perlu menunggu siklus perekrutan yang hanya ada satu tahun sekali. Sekolah dapat merekrut guru yang ada di lokapasar tersebut asalkan mengikuti formasi yang sudah ditentukan oleh pemerintah pusat berdasarkan data pokok pendidikan (dapodik) maupun sumber data lainnya.
“Ini perubahan yang cukup besar. Kalau memang kita menyadari bahwa formasi dari daerah tidak akan mencukupi kebutuhan guru kita, formasi itu pun sekarang rencananya akan ditentukan oleh pusat berdasarkan data dapodik dan data-data lain,” kata dia.
Menurut Nadiem, dengan mekanisme real time recruitment itu, nantinya tes seleksi tidak harus dilakukan secara gelondongan seperti saat ini. Pusat pengujian bisa ada di mana-mana yang dapat diakses guru-guru honorer atau guru lain yang ingin lolos seleksi untuk masuk ke dalam marketplace kapan pun mereka mau.
“Ketika guru yang ada di dalam marketplace tersebut sudah terkonfirmasi direkrut oleh sekolah, guru itu akan otomatis diangkat sebagai ASN PPPK. Mekanisme seperti itu akan sangat efisien untuk mengisi kekosongan guru ASN PPPK di sekolah daripada yang ada seperti saat ini,” terangnya.
“Ini adalah sistem dan didukung dengan teknologi, satu-satunya cara untuk menghentikan perekrutan guru honorer baru, tapi memberikan kesempatan maksimal bagi semua sekolah untuk memenuhi kebutuhannya tanpa menunggu siklus perekrutan pusat. Kami memberikan kemerdekaan dan otonomi kepada sekolah untuk melakukan perekrutan ini,” sambungnya.
Beasiswa dan Ikatan Dinas
Nadiem menambahkan, marketplace saja tentu tidak cukup untuk dapat mengisi kekosongan di sekolah-sekolah yang minim peminat guru untuk mengajar di sana. Untuk itu, pemerintah juga sudah menyiapkan solusi atas permasalahan tersebut. Pada tahun depan, pemerintah akan memperkenalkan mekanisme beasiswa dan ikatan dinas guru PPG prajabatan.
“Tahun depan kami akan mengenalkan mekanisme beasiswa dengan ikatan dinas. Jadi, beasiswa untuk guru PPG prajabatan, guru-guru baru, yang menerima beasiswa ikatan dinas ini untuk beberapa tahun mereka akan ditempatkan di mana kami merasa itu dibutuhkan,” kata Nadiem.
Penempatan yang rencananya akan berlaku selama tiga tahun awal karier guru tersebut akan dilakukan dengan sejumlah insentif atau benefit. Di mana salah satunya adalah guru itu akan mendapatkan kesempatan kenaikan kepangkatan yang lebih cepat daripada guru-guru lain. Setelah tiga tahun ikatan dinas, guru tersebut dapat pidah ke sekolah lain menggunakan marketplace guru.
“Ini menurut kami kesempatan yang luar biasa untuk melatih jiwa sosial guru-guru kita dan melatih mereka pedagogik yang lebih baik lagi. Karena melatih mengajar di daerah yang tertinggal atau sekolah dengan tingkat literasi yang rendah itu luar biasa untuk pengalaman guru tersebut,” pungkas Nadiem. (des)***