Mediasi Kemenkumham-DPRD Pangandaran, Optimalkan Kinerja DPRD Pangandaran

Kemenkumham Jabar
Kantor Wilayah Kemenkumham Jawa Barat melakukan rapat mediasi dan konsultasi dengan DPRD Pangandaran, Kamis, 17 November 2024. (Foto: Kemenkumham Jabar)

ZONALITERASI.ID – Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Jawa Barat melakukan rapat mediasi dan konsultasi dengan DPRD Pangandaran, Kamis, 17 November 2024.

Pendampingan yang bertujuan mewujudkan kinerja DPRD Kabupaten Pangandaran yang lebih optimal ini terkait penyusunan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Tata Tertib DPRD.

Dalam rapat mediasi, Kemenkumham Jabar berkomitmen mendukung pembentukan peraturan perundang-undangan yang berkualitas. Kegiatan ini melibatkan berbagai pihak, termasuk Bapemperda DPRD Kabupaten Pangandaran, Sekretariat DPRD, Tim Penyusun DPRD, serta perancang peraturan perundang-undangan dari Kanwil Kemenkumham Jabar.

Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) Kemenkumham Jabar, Masjuno, menekankan pentingnya kegiatan ini sejalan dengan kebijakan Menteri Hukum dan HAM yang bertujuan memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.

“Penyusunan tata tertib DPRD yang baik adalah kunci bagi terciptanya lembaga legislatif yang efektif dan efisien,” ujar Masjuno.

Kepala Bidang Hukum Kanwil Kemenkumham Jabar, Lina Kurniasari, menjelaskan, konsultasi ini merupakan tindak lanjut dari permohonan DPRD Kabupaten Pangandaran. Tujuannya adalah untuk menyelaraskan rancangan tata tertib DPRD dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku, sehingga peraturan yang dihasilkan dapat diterapkan dengan baik.

“Tata tertib DPRD yang baru diharapkan dapat mengatur berbagai aspek penting, mulai dari pengucapan sumpah/janji, penetapan pimpinan, hingga pelaksanaan fungsi dan tugas DPRD,” ujar Lina.

Diketahui, Tata Tertib DPRD Kabupaten Pangandaran sebelumnya telah diatur dalam Peraturan DPRD Nomor 1 Tahun 2019. Namun, seiring dengan dinamika dan perkembangan kebutuhan, perlu dilakukan penyesuaian terhadap tata tertib tersebut.

Dengan adanya pendampingan dari Kemenkumham Jabar, diharapkan penyusunan Raperda Tata Tertib DPRD Kabupaten Pangandaran dapat berjalan lancar dan menghasilkan peraturan yang berkualitas. Tata tertib yang baik akan menjadi pedoman bagi DPRD dalam menjalankan tugas dan fungsinya sebagai lembaga legislatif. ***