Mendiktisaintek Janji Anggaran Gaji Dosen ASN dan Swasta Naik-Tukin Cair

menteri pendidikan tinggi sains dan teknologi mendikti saintek satryo soemantri brodjonegoro dwidetikcom 169
Mendiktisaintek, Satryo Soemantri Brodjonegoro, berjanji, pihaknya bersama dengan Komisi X DPR akan memperjuangkan anggaran agar gaji dosen naik, baik bagi dosen Aparatur Sipil Negara (ASN) maupun dosen swasta (Foto: Detik.com)

ZONALITERASI.ID – Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Mendiktisaintek), Satryo Soemantri Brodjonegoro, berjanji, pihaknya bersama dengan Komisi X DPR akan memperjuangkan anggaran agar gaji dosen naik, baik bagi dosen Aparatur Sipil Negara (ASN) maupun dosen swasta.

“Ada juga permohonan kenaikan gaji dosen dan pembayaran tukin (tunjangan kinerja) yang dirapel, kami sedang pelajari. Untuk kenaikan gaji dosen, kami juga akan membuat skenario. Bahwasanya gaji dosen ASN dinaikkan sedangkan swasta tidak, itu akan memunculkan suatu permasalah baru. Oleh karena itu nanti dengan bantuan Komisi X, memperjuangkan anggaran yang dibutuhkan untuk menaikkan gaji dosen, baik ASN maupun swasta,” kata Satryo dalam rapat kerja dengan Komisi X DPR di Kompleks DPR, Jakarta, Rabu, 6 November 2024.

Satryo mengatakan, penganggaran untuk dosen swasta dapat dilakukan kendati tidak mudah.

“Kami paham juga mekanisme di Kemenkeu bahwa membayar atau mendanai program-program oleh swasta itu tidak begitu mudah, tapi bisa dilaksanakan sebaik-baiknya,” katanya.

Terkait tukin yang belum diperoleh dosen, Satryo mengatakan, masih dalam proses pencairan dan penganggaran.

“Dua-duanya (proses pencairan dan penganggaran). Penganggaran juga, karena ada kekurangan. (Selesainya) secepatnya, kalau bisa akhir tahun sudah,” ucapnya.

Sebelumnya, sejumlah anggota Komisi X DPR menyoal kesejahteraan dosen ASN maupun swasta. Beberapa di antaranya yakni masih ada dosen yang digaji di bawah Rp 3 juta hingga Rp 300 ribu, tidak memperoleh tukin, dan tidak mendapat pendanaan saat diterima menjadi awardee Beasiswa Pendidikan Indonesia (BPI).

Hak Penerima Beasiswa BPI

Anggota Komisi X DPR, Maria Yohana Esti Wijayati, mempertanyakan kuota awardee BPI yang dijanjikan mencapai ribuan tetapi faktanya hanya terpilih 300 awardee.

“Ini yang harus segera kita beri jawaban. Belum lagi di samping mereka juga ada (masalah) gaji dosen maupun tenaga kependidikan,” kata Esti.

Merespons masalah BPI ini, Satryo mengatakan dosen penerima beasiswa Kemendikbudristek ini akan dipenuhi hak beasiswanya hingga tuntas.

“Setelah kami pelajari kondisinya, mereka yang sudah dalam kelompok yang masuk dalam BPI yang tertata selama ini akan kami penuhi beasiswanya sampai selesai,” kata Satryo. (des)***

Sumber: DetikEdu