Oleh Rudianto, M.Pd.
Bulan Maret 2020 Pendidikan di Indonesia dihadapkan pada perubahan yang sangat besar. Pandemi Covid 19 yang masuk ke Indonesia pada Maret 2020 sudah mengubah tatanan Pendidikan Indonesia. Pada saat itu Indonsia baru saja memulai perubahan pendidikan dengan digulirkannya Merdeka Beajar.
Merdeka Belajar sebagai gebrakan baru dalam pendidikan Indonesia yang disampaikan oleh Mas Menteri. “Pokok-pokok kebijakan Kemendikbud RI tertuang dalam paparan Mendikbud RI di hadapan para kepala dinas pendidikan provinsi, kabupaten/kota se-Indonesia, Jakarta, pada 11 Desember 2019”. (https://id.wikipedia.org/wiki/Merdeka_Belajar 09/09/2021 : 23.01). Ada empat pokok perubahan sebagai langkah awal Merdeka Belajar yaitu menghilangkan UN, Menyerahkan USBN kepada sekolah, RRP yang sederhana, dan PPDB berbasis zonasi yang lebih luas. Menyusul kemudian rangkaian penjabaran Merdeka Belajar yaitu Merdeka Belajar Kampus Merdeka, Organisasi Penggerak, Pendidikan Guru Penggerak, Pendidikan Sekolah Penggerak, dan masih beragam program lainnya.
Sebagian besar proram Merdeka Belajar digulirkan berbasis kecakapan 4.0. Ini berarti guru-guru dituntut untuk menguasai IT. Tuntutan penguasaan IT bagi guru-guru juga dipaksa oleh keadaan Pandemi Covid 19. Pada bulan Maret 2020 pembelajaran nyaris lumpuh ketika diberlakukan bekerja dari rumah, belajar dari rumah, dan beribadah di rumah.
Kebutuhan penguasan IT untuk pembelajaran menjadi sebuah keniscayaan. Hal ini sejalan dengan perkembangan dunia digital. “Berkembangnya dunia digital berpengaruh terhadap cara belajar siswa dengan optimalisasi penggunaan perpustakaan digital dalam memenuhi kebutuhan atas keingintahuannya terhadap materi ajar.” (https://jurnal.uns.ac.id/habitus/article/download/28788/19628 11/09/2021 : 10:21).
Tuntutan zaman bahkan lebih cepat dan lebih kuat. Optimalisasi perpustakan saja tidak cukup. Lebih jauh dari bahan ajar berbasis digital, pembelajaranpun harus berbasis digital.
Pendidikan sebagai corong utama perubahan penyongsong revolusi industri di abad 21 harus mengalami perubahan. Perubahan ini tidak hanya dalam taraf pemikiran namun juga direalisasikan dalam bentuk pembelajaran dan juga kurikulum. Perubahan dari cara radisional menuju arah modern, dari arah analog menuju ke arah digital. Perubahan tersebut bisa dimulai dengan merevolusi para pengajar yang akan membawa perubahan kepada para siswa. (https://jurnal.univpgri-palembang.ac.id/index.php/Prosidingpps/article/download/5498/4827 11/09/2021 : 10:10)
Di satu sisi kebutuhan pembelajarn digital sangat mendesak, di sisi lain kemampuan guru masih terbatas. Kecakapan 4.0 yang terus bergulir dan pembelajaran jarak jauh (PJJ) masa pandemi Covid 19 mengharuskan pembelajara berbasis digital. Guru menjadi penentu perubahan ini.
Kabupaten Cirebon adalah salah satu daerah dengan berbagai permasalahan dalam pelaksanaan PJJ. Perangkat, kuota, jaringan internet adalah permasalahan yang lumrah ditemui dalam PJJ. Namun permasalahan terbesar keterlaksanaan PJJ di Kabupaten Cirebon adalah SDM yang tidak memadai. Kemampuan guru dalam menggunakan perangkat IT untuk pembelajaran masih lemah. “Di SMP Kabupaten Cirebon saat PJJ harus dilaksanakan, saat itu 90% lebih PJJ berisi intruksi dan pertanyaan yang disampaikan melalui Grup WhatsApp. Tentu saja cara ini tidak mungkin menerapkan pembelajaran yang sesuai dengan tuntunan Kurikulum 2013”. (Rudianto: 2020).
Pembelajaran seperti ini telah membuat guru dan peserta didik menjadi bosan. Pada bulan Mei 2020, tingkat partisipasi guru SMP di Kabupaten Cirebon dalam melaksanakan tugas PJJ sempat turun ke angka 60%. Bahkan tingkat partisipasi peserta didik sempat menyentuh angka 45% (Rudianto:2020). Ini terjadi karena kebosanan dalam melaksanakan pembelajaran berupa instruksi dan pertanyaan yang disampaikan lewat grup WhatsApp.
Kondisi pembelajaran di atas akan menimbulkan permasalahan. Pencapaian pembelajaran bahkan tujuan pendidikan akan sulit untuk dicapai. Pembentukan karakter peserta didik akan sulit dilakukan. Kalau keadaan seperti ini dibiarkan, kepercayaan peserta ddik terhadap proses pembelajaran akan sangat menurun. Ini akan menimbulkan permasalahn yang lebih rumit ke depan. Tidak menutup kemungkinan akan hilangnya generasi masa yang akan datang.
Melihat kondisi pembelajaran seperti ini, harus segera ada upaya untuk memperbaikinya. Pembenahan yang utama adalah meningkatkan kemampuan guru dalam melaksanakan PJJ menggunakan jaringan. Pembelajaran bebasis internet harus dikuasai oleh semua guru. Pembelajaran jarak jauh ini bisa berlangsung lebih lama. Proses pembelajaran tidak boleh menunggu. Proses pembelajaran harus berjalan terus dengan baik seperti apapun kondisi alam ini. Bahkan meskipun kondisi sudah normal, tanpa covid, pembelajaran berbasis internet harus tetap berlanjut. Blended learning akan menjadi pola pembelajaran pilihan untuk menghadapi era 5.0.
Siapkah Kita? ***
Penulis adalah Pengawas SMP Disdik Kabupaten Cirebon.