Minimalisir Kekerasan, Kemenag Siapkan 512 Percontohan Pesantren Ramah Anak

1742362607
Kepala Subdirektorat Pendidikan Salafiyah dan Kajian Kitab Kuning, Direktorat Pesantren Kemenag, Yusi Damayanti, saat berbicara dalam diskusi bertajuk "Pesantren Ramah Anak: Kesiapan Pesantren dalam Pencegahan dan Penanganan Kekerasan", di Jakarta, Rabu, 19 Maret 2025. (Foto: Dok. Kemenag)

ZONALITERASI.ID – Kementerian Agama (Kemenag) tengah menggulirkan penguatan program pesantren ramah anak. Untuk 2025, ditargetkan ada 512 pesantren ramah anak yang dijadikan sebagai percontohan.

“Kemenag berusaha mencapai target ramah anak yang dimulai dari 512 pesantren piloting ramah anak hingga 2029 yang akan mencapai 6530 Pesantren dengan program ramah anak. Hal tersebut dilakukan agar meminimalisir kasus-kasus kekerasan dengan berbagai macam dalih relasi kuasa yang ada,” kata Kepala Subdirektorat Pendidikan Salafiyah dan Kajian Kitab Kuning, Direktorat Pesantren, Kemenag, Yusi Damayanti, dalam diskusi bertajuk “Pesantren Ramah Anak: Kesiapan Pesantren dalam Pencegahan dan Penanganan Kekerasan”, di Jakarta, Rabu, 19 Maret 2025, dilansir dari laman Kemenag.

Sebagai informasi, diskusi “Pesantren Ramah Anak: Kesiapan Pesantren dalam Pencegahan dan Penanganan Kekerasan” diselenggarakan Rumah KitaB bersama Aliansi PTRG (Perguruan Tinggi Responsif Gender) dan PSGA (Pusat Studi Gender dan Anak) dalam rangka memperingati Hari Perempuan Internasional (IWD) 2025

Acara ini merupakan bagian dari seri diskusi Suluh PTRG ke-21. Tujuannya, membahas langkah-langkah strategis dalam menciptakan lingkungan pesantren yang aman dan inklusif bagi anak-anak. Diskusi berlangsung secara daring melalui Zoom disiarkan di kanal YouTube Official Rumah KitaB.

Dalam diskusi hadir tiga narasumber utama. Pertama, Dr. Lilik Hurriyah, M.Pd.I., peneliti sekaligus Kepala PSGA UIN Sunan Ampel Surabaya, yang membahas penerapan disiplin positif dalam Impelementasi Pesantren Ramah Anak.

Kedua, Dr. Ernawati, M.Pd.I., pengasuh Pondok Pesantren Nurushafa Cibogoh Garut, membahas SOP pencegahan dan penanganan kekerasan seksual.

Ketiga, Dr. Hj. Yusi Damayanti, S.E.Ak., M.M., Kepala Subdirektorat Pendidikan Salafiyah dan Kajian Kitab Kuning, Direktorat Pendidikan Pesantren Kemenag, yang menjelaskan kebijakan pemerintah, khususnya Kemenag, sekaligus jembatan kerjasama dengan berbagai pihak dalam perlindungan anak di lingkungan pesantren.

Ikut bergabung juga, Dr. K.H. Zulkarnaim Dali, M.Pd., Rektor UIN Fatmawati Sukarno Bengkulu. Diskusi ini dipandu Ahmad Syarifin, dari PSGA UIN Fatmawati Sukarno Bengkulu.

Kesetaraan dan Inklusi Sosial

Mengutip keterangan dari laman Kemenag, diskusi ini menekankan pentingnya pesantren dalam mewujudkan pendidikan berbasis kesetaraan dan inklusi sosial. Ramadan 2025 dianggap sebagai momentum strategis untuk merefleksikan kembali nilai-nilai Islam yang rahmatan lil ‘alamin, termasuk dalam memberikan perlindungan bagi anak-anak di lingkungan pesantren.

Peserta diskusi, yang terdiri dari akademisi, pengasuh pesantren, serta pemerhati pendidikan Islam, aktif berdiskusi mengenai berbagai tantangan yang dihadapi pesantren dalam menciptakan lingkungan yang aman dari kekerasan. Beberapa solusi yang ditawarkan mencakup penguatan regulasi, peningkatan kapasitas pendidik, serta pendekatan berbasis komunitas untuk membangun kesadaran akan pentingnya perlindungan anak.

“Dari diskusi ini, diharapkan pesantren di Indonesia semakin siap dalam mengimplementasikan kebijakan perlindungan anak serta menciptakan suasana belajar yang aman dan nyaman bagi para santri,” katanya. ***