ZONALITERASI.ID – Federasi Serikat Guru Indonesia (FSGI) menyambut baik putusan Mahkamah Konstitusi yang memerintahkan pendidikan dasar (sekolah negeri maupun swasta) diselenggarakan secara gratis. Lalu, alokasi anggaran untuk program ini bisa diambil sebagian dari anggaran program Makan Bergizi Gratis (MBG).
“FSGI mengapresiasi putusan dari Mahkamah Konstitusi yang menggratiskan pendidikan dasar dan menengah yaitu SD dan SMP berdasarkan atau pertimbangannya adalah Konstitusi Republik Indonesia yaitu tentu saja pasal yang berkaitan dengan pendidikan yaitu di 31 maupun 34,” ujar Retno, dilansir dari detikEdu, Jumat, 30 Mei 2025.
Selanjutnya Retno mengatakan, menyusul terbitnya keputusan MK yang menggratiskan pendidikan dasar, FSGI mendorong pemerintah untuk memikirkan kembali soal MBG. Retno berpendapat sebagian dana MBG bisa dialokasikan untuk mendukung kebijakan ini.
“Tapi kalau FSGI mendorong MBG atau program makan bergizi gratis dievaluasi saja yaitu seharusnya untuk wilayah-wilayah tertentu saja yang memang kekurangan secara ini memang anak-anak itu membutuhkan,” kata Retno.
“MBG tak terlalu diperlukan oleh siswa dari kota besar. Anggaran MBG bisa dilimpahkan sebagian untuk program sekolah gratis. Sehingga anggaran ini yang triliunan itu bisa men-support atau mendukung dari putusan Mahkamah Konstitusi yaitu menggratiskan pendidikan SD maupun SMP,” sambungnya.
Membuat Regulasi
Menurut Retno, keputusan seperti ini baiknya diimplementasikan segera, setelah pemerintah pusat maupun daerah membuat regulasi maupun perubahan anggaran.
“Keputusan ini tentu harus diimplementasikan, oleh karena itu FSGI mendorong ini segera diimplementasikan oleh pemerintah pusat maupun pemerintah daerah dengan membuat regulasi maupun politik anggaran atau perubahan anggaran akibat atau dampak dari putusan,” ujarnya.
Sebagai pemerhati pendidikan dan praktisi di sekolah, Retno melihat tantangan Indonesia mengimplementasikan sekolah gratis ada pada anggaran. Siswa SD dan SMP saja saat ini hanya menerima Bantuan Operasional Sekolah Rp900 ribu per tahun.
“Tentu jumlah ini mungkin untuk sekolah-sekolah swasta ya berarti kan mereka tidak boleh lagi memungut juga. Nah berarti pertama dana BOS ini harus ditambah, dari mana anggarannya?” kata Retno.
Menyasar Siswa dengan Ekonomi yang Sesuai
Retno melihat sekolah swasta di Indonesia punya banyak tipe. Termasuk ada beberapa yang biaya pendidikannya tinggi sehingga ia mendorong pemerintah untuk memerhatikan hal itu.
“Nah ini bagaimana karena mereka kan juga membuka SD dan SMP. Nah biaya mereka biasanya sangat tinggi dan tentu dana BOS tidak mungkin kemudian memenuhi kebutuhan itu. Nah hal yang seperti ini tentu harus segera dibuatkan regulasinya,” ujar Retno.
Jika pemerintah mengimplementasikan putusan MK ini, Retno berharap ke depannya pendidikan di Indonesia dapat diakses semua siswa layaknya di negara lain seperti Jepang atau Korea.
Namun kembali lagi kepada kebutuhan. Menurut Retno, sekolah swasta nantinya bisa berunding dahulu bersama orang tua siswa.
“Artinya untuk anak-anak kaya keluarga menengah ke atas atau atas banget gitu ya mereka boleh memilih ya ke sekolah-sekolah swasta itu dan diperkenankan juga gitu untuk melakukan pemungutan sesuai kesepakatan dengan orang tua,” tuturnya.
Retno menambahkan, untuk merealisasikan program pendidikan dasar gratis, pemerintah perlu melakukan koordinasi dengan berbagai pihak. Salah satunya, koordinasi dengan DPR atau DPRD sebagai penentu perubahan APBN/APBD.
“Nah dalam hal ini ketika DPR RI maupun DPRD memutuskan ya untuk melakukan perubahan, APBD perubahan, berarti kan atau APBN perubahan maka harus segera dilakukan kalau mau diterapkan pada tahun ajaran ini,” katanya. (des)***





