ZONALITERASI.ID – Ditjen Pendidikan Islam Kementerian Agama (Kemenag) tengah menyusun modul penguatan moderasi beragama bagi para guru Pendidikan Agama Islam (PAI) di sekolah. Modul ini disusun untuk pengayaan wawasan keagamaan dan kebangsaan para guru.
“Modul juga akan dilengkapi metode transfer of knowledge dan transfer of value bagi para guru kepada peserta didik di ruang pembelajaran kelas,” kata Direktur PAI Ditjen Pendidikan Islam, Rohmat Mulyana Sapdi, dikutip dari laman Kemenag, Jumat (16/7/2021).
“Guru PAI manjadi katalisator yang turut menentukan arah perubahan. Modul moderasi beragama akan jadi panduan bersama dalam peningkatan kafasitas guru PAI yang didasarkan pada modul yang telah disusun sebelumnya. Sifatnya praktis dan berkualitas,” sambungnya.
Rohmat mengungkapkan, penyusunan modul disesuaikan dengan karakter milenial. Sebab, modul disiapkan tidak hanya untuk menambah wawasan keagamaan dan kebangsaan guru, tapi juga mengembangkan peserta didik agar memiliki akhlak mulia dan kreatif.
“Modul yang dikembangkan oleh tim Direktorat PAI didasarkan pada kontekstualisasi dan juga milenialisasi. Pembelajarannya bisa melalui video, karikatur, dan lainnya,” ujarnya.
“Tim penulis yang terlibat dalam penyusunan modul ini adalah K.H. Abdul Aziz, Sigit Muryono, Ali Muchtarom, A. Khoirul Anam, Ala’i Najib, Agus Muhammad, Mahnan Marbawi, Irfan Amali, dan Siti Kholisoh,” pungkas Rohmat. (haf)***