MPLS Mulai Hari Ini, Kadisdik Kota Bandung: Tidak Boleh Ada Perpeloncoan

3349389847
Kadisdik Kota Bandung, Hikmat Gumelar. KBM dan MPLS dan PTM di Kota Bandung berlangsung mulai hari ini, Senin, 18 Juli 2022, (Foto: PRFM News).

ZONALITERASI.ID – Kegiatan Belajar Mengajar (KBM) dan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) di Kota Bandung berlangsung mulai hari ini, Senin, 18 Juli 2022. Baik KBM maupun MPLS digelar secara tatap muka 100 persen.

Adapun untuk kegiatan MPLS, sesuai Kalender Pendidikan Kota Bandung berlangsung hingga 20 Juli 2022.

Kadisdik Kota Bandung Hikmat Ginanjar, Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Bandung, mengatakan, penyelenggaraan KBM secara tatap muka 100 persen sesuai dengan Surat Keputusan Bersama (SKB) 4 Menteri dan Peraturan Wali Kota Bandung.

“Mengacu kepada surat keputusan itu kegiatan belajar mengajar di Kota Bandung akan digelar secara optimal PTM 100 persen dengan jam pembelajaran sesuai kurikulum,” kata Hikmat, Minggu, 17 Juli 2022.

Ia menyebutkan, pada tahun ajaran 2022/2023 ini beberapa perubahan aktivitas dalam PTM dapat dilaksanakan kembali, seperti ekstrakulikuler dan olahraga. Dengan ketentuan, aktivitas dilakukan di luar ruangan atau ruang terbuka dan tetap memperhatikan protokol kesehatan (prokes).

Selanjutnya Hikmat menuturkan, untuk materi kegiatan MPLS yang dilaksanakan pada 18-20 Juli 2022, dibuat oleh satuan pendidikan dengan menekankan pada pendidikan karakter dan pembiasaan implementasi profil pelajar Pancasila.

“Tidak boleh ada unsur perpeloncoan,” tegasnya.

Hikmat menuturkan, kegiatan MPLS juga tidak boleh memberatkan siswa dan orang tua siswa baik dari aspek fisik maupun materi.

Satuan pendidikan, lanjutnya, wajib menyediakan sarana dan prasarana pendukung PTM 100 persen, seperti ruang kelas yang representatif, toilet, tempat cuci tangan dengan air yang mengalir, hand sanitizer, masker cadangan, tempat sampah, dan lainnya.

“Dengan adanya fasilitas yang memadai mampu untuk membantu peserta didik dalam beradaptasi dengan kondisi lingkungan sekolah yang baru. Harapannya, setelah kegiatan MPLS selesai, peserta didik sudah terbiasa dengan kondisi lingkungan sekolah,” ujarnya.

“Jika MPLS dilaksanakan lebih dari tiga hari, pihak orang tua berhak mempertanyakan alasan di balik keputusan tersebut. Namun, ada pengecualian bagi sekolah berasrama dengan terlebih dahulu melaporkan kepada Dinas Pendidikan terkait,” sambung Hikmat. (des)***