ZONALITERASI.ID – Badan Informasi Geospasial (BIG) resmi memperbarui ejaan dan penulisan nama negara dalam bahasa Indonesia, sebagaimana tercantum dalam Peta Indonesia edisi 2025.
Informasi ini diumumkan BIG melalui akun Instagram resminya pada 14 Januari 2026, bersamaan dengan peluncuran peta terbaru yang dapat diunduh publik melalui situs resmi BIG.
Dalam keterangan yang disampaikan BIG, dikutip Senin, 19 Januari 2026, disebutkan, penyeragaman penulisan nama negara dalam bahasa Indonesia bertujuan menyediakan satu standar nasional penulisan, menghindari perbedaan ejaan di peta, buku pelajaran, dan media. Selanjutnya, menyesuaikan penulisan dengan kaidah bahasa Indonesia serta menjadi rujukan resmi bagi instansi pemerintah dan publik.
Perubahan nama-nama negara ini diajukan Indonesia melalui forum internasional United Nations Group of Experts on Geographical Names (UNGEGN), sebuah badan ahli Perserikatan Bangsa-Bangsa untuk penamaan geografis global. Dokumen yang disampaikan berjudul Updated World Country Names: Short and Formal Names dan masuk dalam pembahasan sesi UNGEGN 2025 di New York.
Dalam dokumen tersebut, 194 nama negara mengalami penyesuaian ejaan agar lebih mencerminkan cara pengucapan dan struktur tulisan dalam bahasa Indonesia. Perubahan ini merupakan kelanjutan dari kerja panjang sejak 2019, ketika Indonesia pertama kali menyusun daftar komprehensif nama negara dan ibu kota dunia.
Salah satu perubahan yang paling mencuri perhatian publik adalah nama negara Thailand, yang kini secara resmi ditulis Tailan dalam ejaan bahasa Indonesia baru. Begitu juga dengan Paraguay (Paraguai) dan Uruguay (Uruguai), yang kini mengikuti standar ortografi pengucapan bahasa Indonesia.
Perubahan lainnya mencakup nama-nama lain yang mungkin sudah familiar tetapi kini dieja secara baku, seperti Afghanistan (Afganistan), Bangladesh (Banglades), serta Swiss (Swis). Tujuan utamanya adalah menghapus inkonsistensi penulisan yang selama ini sering muncul di media, dokumen pemerintahan, dan pendidikan.
Dipadukan ke Dalam KBBI
Menurut BIG, pembaruan ejaan ini nantinya akan dipadukan ke dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) pada edisi pemutakhiran berikutnya, yang direncanakan keluar pada April 2026. Namun, ejaan baru ini tidak otomatis wajib digunakan oleh seluruh kementerian atau lembaga negara sampai diatur lebih lanjut dalam dokumen resmi.
Proses pembakuan ejaan nama negara juga melibatkan berbagai lembaga. Selain BIG sebagai otoritas penamaan geografis nasional, lembaga yang terlibat dalam proses ini yaitu Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa (Badan Bahasa) serta pakar linguistik dari sejumlah institusi. Pendekatan ini memastikan perubahan ejaan didukung oleh kajian linguistik yang matang.
Dalam keterangan dari BIG juga disebutkan, penyesuaian ejaan ini penting untuk menjaga konsistensi bahasa Indonesia terutama dalam konteks global, diplomasi, pendidikan, media, dan administrasi pemerintahan. Contohnya, dokumen resmi dan peta NKRI terbaru kini menggunakan ejaan nama negara sesuai standar ini.
Meskipun perubahan ini sudah menjadi standar dalam dokumen PBB dan rencana KBBI, masyarakat Indonesia mungkin akan melihat kedua versi (lama dan baru) selama masa transisi. Publik, media, dan institusi dapat mulai menyesuaikan penggunaan secara bertahap untuk mengurangi kebingungan. (des)***





