NEWS  

Pandemi Covid-19, Sanggar Kegiatan Belajar pun Jadi Tempat Isolasi

IMG 20201023 WA0001 980x400 1
Gedung SKB Majalengka dijadikan lokasi karantina pasien terkonfirmasi positif Covid-19, (Foto: Herik Diana/Zonaliterasi.id).

ZONALITERASI.ID – Bagi pasien terkonfirmasi positif Covid-19 di Kabupaten Majalengka akan langsung dirujuk, dijemput, kemudian dikarantina di Sanggar Kegiatan Belajar (SKB) Majalengka.

Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Majalengka H. Alimudin mengatakan, pihaknya telah menemukan lokasi yang pas untuk tempat karantina, baik para pasien dari kalangan warga ataupun tenaga medis.

“Pemerintah Kabupaten telah menemukan lokasi karantina yakni di gedung SKB,” ujarnya, Jumat (23/10/2020).

Ali menjelaskan, pengadaan tempat isolasi itu untuk mengantisipasi terjadinya overload ruang isolasi di setiap kecamatan.

Penunjukkan SKB sebagai tempat isolasi berdasarkan Surat Edaran Bupati. Dalam surat edaran disebutkan setiap kecamatan harus menyediakan satu bangunan isolasi.

“Jika tempat isolasi di kecamatan penuh, maka isolasi bisa di gedung SKB.‎ Di SKB tersedia 22 kamar tidur dan semua kamar mandi berada di dalam,seperti hotel,” ungkapnya.

Pertimbangan lainnya, lanjut Ali, gedung SKB merupakan area‎ yang cukup jauh ke pemukiman warga, yakni di belakang kantor BKPSDM. Sehingga, SKB merupakan tempat yang paling cukup representatif untuk isolasi.

“Kita sudah suvei, 15 kamar sudah layak pakai, sisanya masih perlu perbaikan,” ungkapnya.

Lokasi SKB yang berdekatan dengan Gelanggang Generasi Muda (GGM) Majalengka dan dekat dengan salah satu toko swalayan besar itu, memang agak menjorok ke dalam. Gedung SKB ini cukup jauh dari pemukiman warga. (rik)***