ZONALITERASI.ID – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pangandaran sedang berupaya untuk mendapatkan pengakuan Tsunami Ready (daerah yang siap menghadapi tsunami) dari UNESCO (Organisasi Pendidikan, Keilmuan, dan Kebudayaan PBB).
Pjs. Bupati Pangandaran, Dr. H. Dani Ramdan, M.T., mengatakan, untuk mendapat pengakuan dari UNESCO, terdapat 12 indikator yang harus dipenuhi.
“Pemenuhan indikator tsunami ready, dilakukan mulai dari desa-desa, mulai perencanaan menghadapi bencana, melatih masyarakat, memenuhi sarana dan prasarana, serta mengembangkan pendeteksi dini (early warning system) tsunami yang berbasis kearifan lokal,” kata Dani, dalam webinar, Kamis (26/11/2020).
“Setelah dipenuhi, pemenuhan indikator itu akan dicek langsung oleh tim dari UNESCO. Kalau kita bisa memenuhi (indikator) ini, itu bisa menjadi keyakinan untuk wisatawan datang ke Pangandaran, sehingga tak ada lagi kekhawatiran,” sambungnya.
Menurut Dani yang juga Kepala Pelaksana BPBD Provinsi Jabar, pihaknya melakukan ekspedisi desa tangguh bencana (destana) secara rutin setiap tahun. Namun, lantaran tahun ini sedang terjadi pandemi Covid-19 ekspedisi destana tak dilakukan.
Kendati begitu, lanjutnya, petugas tetap secara rutin melakukan gladi posko agar terus siaga menghadapi bencana. Bahkan, mulai tahun depan, petugas akan melibatkan para pengelola hotel, pemandu wisata, dan pelaku usaha wisata lainnya, untuk ikut simulasi kebencanaan.
“Selain itu, Pemkab Pangandaran akan menyiapkan program hotel dan restoran tangguh bencana. Kita akan berikan sertifikasi kalau perlu. Jadi wisatawan bisa merasa tenang saat berkunjung ke Pangandaran,” katanya.
Dikutip dari Siagabencana.com, Tsunami Ready merupakan program yang memberikan penghargaan/pengakuan bahwa masyarakat tersebut telah membangun dan melaksanakan langkah-langkah kesiapsiagaan, yang sudah ditetapkan sebagai indikator Tsunami Ready oleh UNESCO-IOC.
Adapun indikator itu yakni:
– Memiliki rencana PRB (pengurangan risiko bencana) tsunami;
– Menetapkan dan memiliki peta bahaya tsunami;
– Memiliki dan menampilkan informasi publik bahaya tsunami;
– Memiliki peta evakuasi tsunami;
– Memiliki dan mendistribusikan materi pendidikan tsunami publik lokal;
– Melakukan kegiatan latihan tsunami setiap tahun;
– Melakukan kegiatan kesadaran dan pendidikan tsunami setiap tahun;
– Memiliki rencana tanggap darurat bencana tsunami (EOP);
– Berkomitmen mendukung kegiatan tanggap darurat tsunami yang dilakukan pihak berwenang (EOC);
– Memiliki sarana untuk menerima peringatan dini tsunami;
– Memiliki sarana penyebarluasan peringatan tsunami.
(des)***