PB PGRI: Belum Saatnya PTM 100%, Jalankan Kembali Pembelajaran Hibrida

jakarta ppkm level 2 ptm 100 persen tetap digelar di ibu kota 5
Pemerintah secara resmi memberlakukan aturan baru terkait PTM terbatas imbas kasus Covid-19 yang jumlahnya semakin meningkat, (Ilustrasi: Detik.com).

ZONALITERASI.ID – Ketua Pengurus Besar Persatuan Guru Republik Indonesia (PB PGRI), Djoko Adi Waluyo, menegaskan, harusnya di situasi saat ini sekolah dapat mengatur kapasitas sekolah dan kembali melakukan pembelajaran campuran atau hibrida.

“PGRI menganggap, ketika PTM (pembelajarn tatap muka) 100 persen dan omikron meningkat, tentu jalan keluarnya adalah, bukan kita menolak PTM 100 persen, tapi menyiasatinya, tetap kita gunakan hybrid learning. Kombinasi online dan offline,” ujar Djoko, Kamis, 13 Januari 2022.

Menurut Djoko, pengaturan jumlah kapasitas tersebut bisa saja ditingkatkan berdasarkan perkembangan situasi.

“Jadi tidak 100 persen. Itu harapannya. Bukan menolak, tapi bagaimana mengatur levelnya. Bisa saja nanti lama-lama naik 80 persen dan seterusnya,” jelasnya.

Direktur Jenderal PAUD, Pendidikan Dasar, dan Menengah Kemendikbudristek, Jumeri, menyatakan, hingga saat ini pihaknya belum ada rencana melakukan peninjauan ulang kebijakan PTM.

Prosedur operasional standar atau SOP yang baku, lanjutnya, sudah dibentuk untuk merespons apabila terjadi penularan Covid-19 di lingkungan satuan pendidikan.

“Keputusan PTM itu dari (SKB) Empat Menteri. Tentang kasus di sekolah sudah ada SOP yang baku, jadi sampai ini hari belum ada rencana tinjau (ulang),” ujar Jumeri. ***

Sumber: Republika.co.id