ZONALITERASI.ID – Pengurus Besar Persatuan Guru Republik Indonesia (PB PGRI) mendesak agar pemerintah memperbaiki pola rekrutmen guru honorer menjadi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK).
“Di antaranya dengan memberikan kebijakan afirmasi 100 persen kepada GTK (guru dan tenaga kependidikan) honorer yang sudah mengabdi minimal lima tahun. Artinya, GTK yang telah mengabdi minimal lima tahun atau lebih otomatis menjadi PPPK,” kata Ketua Umum PB PGRI, Prof. Unifah Rosyidi, dalam refleksi akhir tahun 2021, Kamis, 30 Desember 2021.
“PB PGRI memahami kebijakan pemerintah dalam mengangkat guru honorer menjadi PPPK dihadapkan dengan keterbatasan anggaran yang tersedia. Namun, pemerintah harus memberi penghargaan atas loyalitas guru honorer terhadap pendidikan di Tanah Air,” tambahnya.
Prof. Unifah menuturkan, selain itu, PB PGRI meminta pemerintah tetap menempatkan guru honorer yang lolos PPPK di sekolah asal. Aturan ini penting, supaya tidak mengganggu proses pembelajaran yang sudah berlangsung selama ini.
“Rekrutmen guru honorer menjadi PPPK ini harus tuntas maksimal sampai 2023,” ujarnya.
Ia menambahkan, untuk rekrutmen guru di sekolah negeri, seharusnya melalui skema PNS atau PPPK. Sehingga, persoalan guru honorer tidak terulang kembali.
“PB PGRI pun meminta pemerintah agar membuka kembali rekrutmen PNS guru pada 2022 dan 2023 nanti,” pungkas Prof. Unifah. (des)***