ZONALITERASI.ID – Fakta baru kasus pembunuhan mutilasi pegawai Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kota Bandung berinisial KW (51) terungkap. Pelaku, Deni Priantono, membunuh korban usai keduanya melakukan hubungan intim.
Itu terungkap usai polisi melakukan rekonstruksi di sebuah kontrakan, tempat pelaku memutilasi kekasih gelapnya itu, di Jalan Rancamekar, Kecamatan Rancasari, Kota Bandung, Sabtu (13/7/2019).
Dalam rekonstruksi yang digelar kamar kontrakan berukuran 3×3 ini, terlihat Deni memukul kepala KW dengan menggunakan palu yang dia persiapkan hingga pingsan.
Lalu, pelaku memukul korban berkali-kali sampai pingsan.
“Terus saya bawa ke kamar mandi” akunya kepada petugas.
Di kamar mandi itulah pelaku memotong-motong tubuh korban menjadi 3 bagian dan memasukkannya dalam boks plastik.
Tubuh korban yang dimutilasi menjadi tiga bagian itu, kemudian dibawa pelaku ke wilayah Banyumas, Jawa Tengah, menggunakan mobil milik korban. Saat berada di Jalan Raya Klampok-Sempor pelaku memutuskan membuang beberapa bagian tubuh korban.
Kanit III Reskrim Polres Banyumas, Ipda Rizky Adhiyanzah, mengatakan, aksi pelaku dilakukan seorang diri. Pelaku pergi pada Minggu (7/7/2019) dari Kota Bandung menuju Banyumas.
“Pelaku membunuh pertama kali pada saat (setelah) berhubungan badan, menggunakan sebuah palu yang sudah ada di rumah terduga pelaku. Dari rekonstruksi ini didapatkan kesimpulan bahwa korban meninggal karena pukulan dari palu, ketika sudah meninggal baru dimutilasi oleh si pelaku,” lanjutnya.
Disebutkannya, potongan tubuh korban ditemukan di sejumlah tempat. Yang pertama di Desa Watuwatu, Kecamatan Tambaka, Kabupaten Banyumas dan Kecamatan Sempor, Kabupaten Kebumen.
“Semua (tubuh korban) dibakar,” ujarnya.
Menurut Rizky, pelaku memutilasi bagian tubuh korban mulai dari bagian kepala, tangan, badan dan panggul, hingga ke kaki. Lalu dibungkus pakai plastik berulang kali. Semua itu sudah disiapkan oleh pelaku sebelum akhirnya dimasukkan ke dalam kontener plastik.
“Temuan potongan jasad manusia itu pertama kali diketahui oleh warga yang semula mengira potongan daging besar, Senin sore (8/7/2019) sekitar pukul 16.30 WIB,” terangnya.
Deni dan KW pertama kali saling mengenal melalui media sosial. Meski sudah beristri dan memiliki anak, Deni mengaku bujangan yang bekerja sebagai pegawai di perusahan pelayaran.
Dua bulan saling berkomunikasi, mereka tertarik satu sama lain dan memutuskan menjalin hubungan asmara. Padahal keduanya sudah berkeluarga. Setelah itu, mereka janjian bertemu hingga menyewa kontrakan di Jalan Rancamekar.
Dalam perkenalan itu, pelaku mengaku-ngaku sebagai petugas pelayaran di Jakarta dan berhasil mengelabui korban.
“Dari keterangan pemilik kos dan penjaga, pelaku sudah tinggal dua minggu di rumah kontrakan. Mereka empat kali ketemu di sini,” ujar Rizky.
Saat menjalani hubungan asmara, Deni kerap memanfaatkan KW yang bekerja di Kantor Kemenag Kota Bandung untuk meminjam uang. Saat korban menagih uang dan meminta dinikahi, Deni kebingungan dan akhirnya memutuskan untuk melakukan pembunuhan.
“Pelaku ditransfer uang sebanyak empat kali, senilai kurang lebih Rp 20 juta, itu yang bisa kita buktikan. Perkenalan pelaku dan korban kurang lebih dua bulan,” pungkasnya.***