ZONALITERASI.ID – Pemerintah mengalokasikan anggaran sekitar Rp200 miliar untuk pembangunan satu SMA Unggul Garuda Baru. Anggaran sebesar itu khusus dialokasikan untuk biaya pembangunan fisik.
“Besaran anggaran pembangunan setiap sekolah dapat berbeda-beda, bergantung pada kondisi dan karakteristik masing-masing lokasi, seperti faktor demografi dan kebutuhan infrastruktur. Meski demikian, kisarannya tetap berada di angka Rp200 miliar per sekolah, khusus untuk biaya pembangunan fisik,” kata Direktur Strategi dan Sistem Pembelajaran Transformatif Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemendikti Saintek), Ardi Findyartini, dikutip dari JawaPos.com, Jumat, 20 Februari 2026.
Kata Titin, sapaan Ardi Findyartini, angka Rp200 miliar ini, belum mencakup biaya operasional, seperti pengadaan fasilitas, gaji guru, dan tenaga kependidikan. Untuk menjamin keberlanjutan operasional sekolah, pemerintah telah menyiapkan skema Dana Abadi di luar anggaran pembangunan.
“Sudah diperhitungkan hingga tahun 2029, bahkan kami juga memikirkan keberlanjutan setelah itu melalui skema Dana Abadi,” jelasnya.
Sebelumnya, Wakil Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Wamendikti Saintek), Stella Christie, mengatakan, ketersediaan tenaga pendidik menjadi kunci keberhasilan program Sekolah Garuda.
Pemerintah pun membuka rekrutmen untuk guru, kepala sekolah, dan wakil kepala sekolah bagi empat Sekolah Garuda Baru yang akan mulai beroperasi pada tahun ajaran 2026–2027.
Sebanyak 96 guru dan 20 pimpinan sekolah dibutuhkan dalam rekrutmen tersebut. Pendaftaran dilakukan secara daring melalui laman resmi Badan Kepegawaian Negara (BKN) di sscasn.bkn.go.id.
Batas akhir pendaftaran untuk guru adalah 16 Februari 2025, sedangkan untuk kepala sekolah dan wakil kepala sekolah ditutup pada 15 Februari 2025.
“Tahun ini, empat Sekolah Garuda baru akan dibuka untuk tahun ajaran 2026–2027. Kita membutuhkan 96 guru serta 20 posisi kepala sekolah dan wakil kepala sekolah,” ujar Stella.
Dia menegaskan, seleksi ini diperuntukkan khusus bagi guru-guru berprestasi dari seluruh Indonesia. Menurutnya, kualitas guru dan pimpinan sekolah sangat menentukan mutu pendidikan yang akan diterima siswa.
“Kami memanggil guru-guru berprestasi untuk mendaftar sebagai guru, kepala sekolah, dan wakil kepala sekolah. Waktu pendaftaran tinggal sebentar lagi,” tuturnya.
Calon pelamar harus memenuhi sejumlah ketentuan persyaratan umum:
– Warga Negara Indonesia (WNI).
– Usia maksimal 32 tahun per 1 Mei 2026.
– Tidak pernah dipidana atau diberhentikan tidak hormat.
– Tidak berstatus sebagai calon PNS/PNS/PPPK/PPPK Paruh Waktu/TNI/Polri serta tidak terlibat politik praktis.
– Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai jabatan yang dilamar.
– Memiliki Sertifikat Pendidik (PPG), baik jalur prajabatan maupun calon guru.
– Sehat jasmani dan rohani.
– Mampu berkomunikasi dalam Bahasa Inggris aktif, lisan dan tulisan.
– Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah NKRI.
Selain persyaratan umum, pelamar juga harus memenuhi ketentuan khusus:
– IPK minimal 3,25.
– Mampu merancang, melaksanakan, dan mengevaluasi pembelajaran berbasis teknologi.
– Menguasai Bahasa Inggris aktif dengan skor minimal: IELTS 5,5; TOEFL iBT 51; atau PTE Academic 45.
– Bersih dari penyalahgunaan narkoba (NAPZA).
– Bersedia tinggal di lingkungan sekolah bersama.
(gib)***





