ZONALITERASI.ID – Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA) akan membentuk tim khusus untuk perlindungan anak dalam ranah daring. Tim ini bertugas untuk menangani kasus-kasus eksploitasi dan kekerasan digital yang menimpa anak.
“Dengan adanya kebijakan yang lebih tegas dan pengawasan yang lebih baik diharapkan anak-anak dapat lebih terlindungi dari ancaman dunia maya dan dapat memanfaatkan internet secara positif dan bertanggung jawab,” kata Pelaksana Harian Deputi Bidang Perlindungan Khusus Anak KemenPPPA, Indra Gunawan, di Jakarta, Sabtu, 1 Maret 2025, dilansir dari Antara.
“Selain itu, KemenPPPA akan mengimplementasikan program literasi digital di sekolah, melakukan sosialisasi tentang bahaya internet kepada orang tua dan anak, dan mengembangkan fitur keamanan digital bersama platform daring,” sambungnya.
Gunawan menegaskan komitmen KemenPPPA dalam melindungi anak-anak dari ancaman dunia digital.
Ia menekankan kerja sama lintas sektor menjadi kunci utama dalam menghadapi tantangan keamanan digital bagi anak-anak.
“Keamanan digital bagi anak-anak harus menjadi prioritas utama karena berdasarkan data Sistem Informasi Online Perlindungan Perempuan dan Anak (Simfoni PPA) lebih dari lima belas ribu anak telah menjadi korban kekerasan seksual daring. Selain itu, anak-anak juga menghadapi ancaman lain, seperti judi online, kecanduan game, dan eksploitasi seksual anak,” kata dia.
Indra meminta seluruh pihak untuk memastikan anak-anak dapat menggunakan internet dengan aman dan bertanggung jawab.
“Kami mengajak seluruh elemen masyarakat, termasuk penyedia platform digital, organisasi masyarakat sipil, dan lembaga pendidikan untuk berperan aktif dalam memberikan edukasi dan pengawasan terhadap aktivitas digital anak,” katanya. ***