Pemilihan Rektor Unpad, 14 Bakal Calon Rektor Bersaing di Tahap Penyaringan

Pengumuman Hasil Verifikasi Balrek 5
Koordinator Bidang Kesekretariatan dan Hukum Panitia Pelaksana Pemilihan Rektor Unpad 2024-2029, Prof. Budi Nurani Ruchjana, menjelaskan mekanisme tahapan penyaringan pada Pemilihan Rektor Unpad di Ruang Serba Guna Gedung 2 Lantai 4 Unpad Kampus Iwa Koesoemasoemantri, Bandung, Jumat, 3 Mei 2024, (Foto: Humas Unpad/Dadan Triawan).

ZONALITERASI.ID – Para Bakal Calon Rektor Universitas Padjadjaran (Unpad) periode 2024-2029 mulai mengikuti tahap penyaringan sebagai salah satu tahapan lanjutan Pemilihan Rektor Unpad 2024-2029, mulai 6 Mei hingga 28 Juni 2024. Dari 14 Bakal Calon Rektor Unpad yang ditetapkan dari tahap penjaringan, akan dipilih kembali menjadi tiga Calon Rektor pada 28 Juni 2024.

Koordinator Bidang Kesekretariatan dan Hukum Panitia Pelaksana Pemilihan Rektor (P3R( Unpad 2024-2029, Prof. Budi Nurani, menjelaskan, tahap penyaringan Calon Rektor Unpad dimulai dengan pembuatan video profil setiap kandidat Bakal Calon Rektor. Video tersebut menampilkan profil individu dengan durasi 2-4 menit.

“Video tersebut diunggah ke YouTube dan mohon setiap Bakal Calon Rektor menyampaikan link-nya ke P3R melalui email paling lambat 6 Mei 2024,” kata Prof. Budi, dilansir dari laman Unpad, Jumat, 10 Mei 2024.

Prof. Budi mengatakan, selanjutnya, panitia juga akan membuka layanan daring pengaduan dari masyarakat. Setiap Bakal Calon Rektor akan dinilai oleh warga Unpad dan masyarakat.

“P3R akan menerima pengaduan tersebut secara online. Harus ada mekanismenya, saksi, dan bukti fisiknya,” katanya.

Ketua P3R Unpad Duta Besar, Nadjib Riphat Kesoema, mengatakan, dalam menanggapi kemungkinan pengaduan yang masuk, panitia bersifat objektif. Apabila pengaduan tersebut sudah diverifikasi, panitia selanjutnya akan memasukkan laporan tersebut sebagai salah satu penilaian saat tahap penyaringan.

“Setiap pengaduan harus ada verifikasi yang jelas, identitas yang jelas,” ujarnya.

Selain itu, setiap Bakal Calon Rektor juga akan dilakukan penelusuran rekam jejaknya. Dalam hal ini, proses penelusuran rekam jejak akan melibatkan pihak dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), Badan Intelijen Negara, dan Kementerian Komunikasi dan Informatika.

Nadjib menjelaskan, kegiatan penelusuran tersebut merupakan amanat Keputusan Majelis Wali Amanat Unpad. Hal tersebut dilakukan agar Unpad mendapatkan calon rektor yang punya kapasitas dan bersih.

“Kompilasi dari berbagai data ini akan menjadi bahan yang luar biasa saat proses penyaringan,” kata Nadjib.

Penilaian Kompetensi Manajerial

Prof. Budi menuturkan, untuk tahapan selanjutnya, Bakal Calon Rektor akan mengikuti kegiatan penilaian kompetensi manajerial oleh Assesment Center Indonesia Telkom Bandung. Proses asesmen akan dilakukan dalam tiga gelombang, yaitu 13 Mei untuk Bakal Calon Rektor nomor urut 1-5, 14 Mei untuk Bakal Calon Rektor nomor urut 6-10, dan 15 Mei untuk nomor urut 11-14.

“Para Bakal Calon Rektor kemudian mengikuti pemeriksaan kesehatan oleh tim kesehatan di Rumah Sakit Hasan Sadikin Bandung dalam tiga gelombang berdasarkan nomor urut, yaitu pada 20 hingga 22 Mei 2024,” sebutnya.

Prof. Budi mengatakan, seleksi selanjutnya adalah penilaian kualifikasi profesional oleh anggota Senat Akademik dan Dewan Profesor Unpad saat Rapat Pleno Terbuka yang akan digelar pada 13 Juni 2024. Pada rapat pleno ini, setiap Bakal Calon Rektor diminta memaparkan makalahnya dalam waktu 10 menit dan dilanjutkan dengan tanya jawab selama 15 menit.

“Agenda terakhir adalah wawancara Bakal Calon Rektor oleh MWA Unpad pada 20 – 27 Juni 2024. Pada 27 Juni 2024, MWA akan melakukan rapat pleno tertutup untuk menentukan tiga kandidat Calon Rektor. Tiga besar Calon Rektor Unpad akan diumumkan pada 28 Juni 2024,” pungkas Prof. Budi.

Penetapan 14 Bakal Calon Rektor

Sebelumnya, P3R Unpad menetapkan 14 Bakal Calon Rektor Unpad Periode 2024-2029. Penetapan dilakukan berdasarkan hasil seleksi tahap penjaringan terhadap berkas administrasi pendaftar Bakal Calon Rektor Unpad.

Penetapan Bakal Calon Rektor Unpad tersebut diumumkan dalam acara Pengumuman Bakal Calon Rektor Unpad yang digelar di Ruang Serba Guna Gedung 2 Lantai 4 Unpad Kampus Iwa Koesoemasoemantri, Bandung, Jumat, 3 Mei 2024).

Pengumuman ini dihadiri ketua Majelis Wali Amanat Unpad Dr. Arief Yahya, anggota MWA Unpad, Ketua P3R Unpad Duta Besar Nadjib Riphat Kesoema, para P3R Unpad, serta awak media.

Nadjib menjelaskan, proses penjaringan merupakan tahap pertama Pemilihan Rektor Unpad berdasarkan kriteria yang telah ditetapkan. Pada tahap ini, ada 16 berkas pendaftaran yang masuk ke panitia. Jumlah tersebut terdiri dari 14 pendaftar dari lingkungan Unpad serta 2 pendaftar dari luar Unpad.

“Kita mendapat respons yang luar biasa,” kata Nadjib.

Dari 16 pendaftar tersebut, panitia telah melakukan verifikasi berkas dan kemudian dibahas dalam rapat pleno tertutup. Dari hasil rapat pleno tertutup, sebanyak 14 pendaftar dinyatakan lolos verifikasi sebagai Bakal Calon Rektor Unpad. Setelah diumumkan, para Bakal Calon Rektor tersebut diundi untuk menentukan nomor urut.

Tahap selanjutnya dari proses Pemilihan Rektor Unpad adalah tahap penyaringan. Tahap penyaringan yang digelar pada 6 Mei – 28 Juni 2024 ini dilakukan untuk menyaring Bakal Calon Rektor Unpad menjadi 3 Calon Rektor.

Adapun 14 Bakal Calon Rektor Unpad berdasarkan nomor urut pengundian adalah sebagai berikut:

1. Prof. Dr. apt. Keri Lestari, M.Si;
2. Prof. Dr. Diana Sari, M.Mgt., Ph.D;
3. Prof. Dr. med. Setiawan, dr., AIFM;
4. Dr. Arip Rahman Sudrajat;
5. Dr. Asep Mulyana, S.E., Dipl.Koop.Oek;
6. Dr. Idris, S.H., M.A;
7. Prof. dr. Arief S. Kartasasmita, SpM(K)., Mkes. PhD;
8. Prof. Dr. Ace Tatang Hidayat, M.Si., M.M;
9. Prof. Popy Rufaidah, S.E., MBA, Ph.D;
10. Prof. Dr. Ir. Hendarmawan, M.Sc;
11. Prof. Dr. Iman Rahayu, M.Si;
12. Prof. Dr. sc. agr. Yudi Nurul Ihsan, M.Si;
13. Prof. Drs. Yanyan Mochamad Yani, M.AIR., Ph.D;
14. Prof. Dr. H. Nandang Alamsah Deliarnoor, S.H., S.A.P., M.Hum.

(des)***