Pemprov Jabar Bangun 20.000 Rumah Subsidi untuk Guru

ilustrasi rumah subsidi copy
Pemprov Jabar meluncurkan program Bataru. Dalam program ini, Pemprov menyediakan 20.000 rumah subsidi bagi guru dan tenaga kependidikan, (Ilustrasi: Swamedium.com).

ZONALITERASI.ID – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat meluncurkan program Bakti Padamu Guru (Bataru). Dalam program ini, Pemprov Jabar menyediakan 20.000 rumah subsidi bagi guru dan tenaga kependidikan yang tersebar di 17 kabupaten/kota.

Rencananya, peletakan batu pertama program Bataru akan berlangsung pada Desember 2020.

“Bataru merupakan hadiah untuk para guru dan tenaga kependidikan yang hari ini (25 November 2020) memperingati Hari Guru Nasional. Bataru ini tidak hanya untuk guru, tapi juga bagi semua yang berjasa di lingkungan pendidikan, seperti tata usaha hingga penjaga sekolah,” kata Gubernur Jabar, Ridwan Kamil, saat memperingati Hari Guru Nasional 2020 dan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-75 Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI), di SMK Cakra Buana, Jalan Raya Depok Sawangan No. 91, Kota Depok, Rabu (25/11/2020).

Emil, sapaan Ridwan Kamil, menyebutkan, total akan ada 20.000 rumah subsidi bagi guru dan tenaga kependidikan yang tersebar di 17 kabupaten/kota. Tipe rumah disesuaikan dengan biaya sebesar Rp150 juta per unit.

“Untuk mendapatkan rumah subsidi ini, penghasilan mereka (guru dan tenaga kependidikan) di bawah Rp. 8 juta dan belum memiliki rumah. Cicilannya sekitar Rp. 900 ribu per bulan,” jelasnya.

“Semoga program Bataru mampu meningkatkan kesejahteraan guru. Sebab, kesejahteraan tidak selalu berbicara tentang kenaikan pendapatan, tetapi juga tentang pemenuhan fasilitas,” sambung Emil.

Sementara Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Jabar sekaligus Pejabat Sementara (Pjs.) Wali Kota Depok, Dedi Supandi menjelaskan, beberapa daerah yang nantinya akan dibangun rumah, yakni Kota Depok, Kota Banjar, Kabupaten Karawang, dan Kabupaten Sukabumi.

Dikatakannya, bukan hanya guru dan tenaga kependidikan di ranah provinsi yang berhak mendapatkan subsidi rumah tersebut, melainkan semua guru dan tenaga kependidikan yang ada di Jabar.

“Bukan hanya untuk guru dan tenaga kependidikan SMA, SMK, dan SLB, mereka yang di SD dan SMP pun diperbolehkan,” tegasnya.

Berikut sebaran lokasi ‘Rumah Bakti untuk Guru’:

1) Kota Banjar
2) Kota Depok
3) Kabupaten Bogor
4) Kabupaten Bekasi
5) Kabupaten Sukabumi
6) Kabupaten Cianjur
7) Kabupaten Karawang
8) Kabupaten Bandung Barat
9) Kabupaten Purwakarta
10) Kabupaten Subang
11) Kabupaten Bandung
12) Kabupaten Garut
13) Kabupaten Indramayu
14) Kabupaten Ciamis
15) Kabupaten Kuningan
16) Kabupaten Cirebon
17) Kabupaten Pangandaran

(des)***