Pendataan Nomor HP untuk Kuota Gratis Kemendikbud hingga 11 September

internet gratis 2
Ilustrasi, (Foto: Jatimtimes.com).

ZONALITERASI.ID – Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) tengah melakukan pendataan nomor handphone (HP) para guru dan siswa agar bisa mengikuti program subsidi bantuan kuota internet sebesar 35 hingga 50 GB.

“Pendataan nomor masih berlangsung. Para guru dan siswa agar segera menyerahkan nomor HP untuk mendaftarkan ke dalam program tersebut sebelum 11 September 2020. Saat ini, kepala satuan pendidikan tengah melengkapi nomor telepon selular (HP) peserta didik yang aktif melalui aplikasi dapodik,” kata Kepala Biro Kerja Sama dan Hubungan Masyarakat Kemendikbud, Evy Mulyani, Senin (7/9/2020), dikutip laman Kemendikbud.

Evi mengungkapan, kebijakan penyaluran kuota internet ini merupakan tanggapan pemerintah atas permasalahan yang sering dikeluhkan masyarakat. Pihaknya mengapresiasi pemerintah daerah (pemda) yang telah mengadakan wifi gratis di ruang publik.

“Apabila ada daerah yang sudah menyediakan wifi gratis, tentu kebijakan ini menjadi suplemen untuk menyempurnakan kegiatan belajar mengajar,” ujarnya.

Diketahui, Kemendikbud memberikan subsidi berupa kuota internet gratis bagi pelajar, mahasiswa, guru dan dosen guna mendukung proses Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ).

Keputusan yang disampaikan langsung oleh Mendikbud, Nadiem Makarim itu akan diberikan pemerintah hingga Desember 2020.

Direktur Jenderal (Dirjen) Pendidikan Tinggi, Nizam, mengatakan, pihaknya telah mendapat anggaran Rp 7.2 triliun yang telah disetujui Kementerian Keuangan (Kemenkeu) dalam rangka pemberian kuota internet gratis selama empat bulan mulai September hingga Desember 2020.

“Alhamdulillah, Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menyetujui bantuan dana pendidikan berupa pulsa untuk siswa, mahasiswa, guru maupun dosen di tanah air yang melakukan pembelajaran dari rumah secara daring,” ucap Nizam, Senin (7/9/2020).

Dijelaskannya, pemberian subsidi kuota gratis telah siap diaplikasikan dan sedang dalam tahap update data hingga 11 September 2020.

“Program tersebut pada dasarnya telah siap diimplementasikan, kami tinggal menunggu update data. Kami sudah meminta data terbaru ke Perguruan Tinggi sejak 21 agustus 2020 lalu terkait nomor telepon seluler yang digunakan untuk pembelajaran. Update data ini kami batasi hingga 11 September 2020,” ujar Nizam.

Dalam pemberian kuota gratis ini, Kemendikbud menggunakan data induk data siswa, guru, dosen, dan mahasiswa sebagai sumber data agar tepat sasaran. Sedangkan bila nomor ponsel telah tidak aktif, tidak akan masuk dalam sistem pembayaran pihak operator. (des)***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *