Penerapan Model Pembelajaran Generatif (Generative Learning)

Oleh Dr. Asep Saepurokhman, M.Pd.

FOTO ARTIKEL 6
Dr. Asep Saepurokhman, M.Pd., (Foto: Dok. Pribadi).

MODEL pembelajaran generatif sebenarnya merupakan turunan dari teori pembelajaran konstruktivisme (constructivist theories of learning). Teori konstruktivisme ini menekankan bahwa, “Siswa harus menemukan sendiri dan mentransformasikan informasi kompleks, mengecek informasi baru dengan aturan-aturan lama dan merevisinya apabila aturan-aturan tersebut sudah tidak sesuai lagi dengan keadaan” (Trianto, 2007:13). Oleh karena itu, agar siswa benar-benar dapat memahami dan memiliki kemampuan dalam menerapkan berbagai pengetahuan, keterampilan, dan nilai-nilai, mereka perlu melakukan sesuatu dan dihadapkan pada berbagai masalah yang berkaitan dengan kehidupan nyata.

Guru tidak sekadar memberikan pengetahuan kepada siswa, tetapi harus memberikan kesempatan kepada mereka untuk mengembangkan dan membangun kapasitas pengetahuan dan ide-idenya dengan jalan memecahkan berbagai masalah dan bekerja sama untuk menciptakan hubungan sosial dan intelektual yang produktif dan bermakna bagi kehidupan siswa. Dalam suatu proses belajar mengajar (PBM) siswa perlu diberikan kebebasan dalam belajar sesuai dengan ide-ide yang mereka miliki. Dengan demikian, siswa dapat membangun pengetahuannya sendiri serta merekonstruksi pengetahuannya tersebut berdasarkan informasi-informasi baru yang mereka peroleh dari proses belajar. Oleh karena itu, guru perlu memberikan kesempatan kepada siswa untuk mencoba memecahkan berbagai permasalahan yang berkaitan dengan kehidupan nyata agar hasil belajar yang diperoleh siswa benar-benar bermakna serta bermaanfaat bagi kehidupannya.

Lebih lanjut Joyce (2009:13) menyatakan bahwa, “Dalam proses pembelajaran, otak menyimpan informasi, mengolahnya, dan mengubah konsepsi-konsepsi yang sudah ada sebelumnya”. Dengan demikian, pembelajaran bukan hanya proses menyerap informasi, gagasan, dan keterampilan, tetapi merupakan suatu proses rekonstruksi yang dilakukan otak. Pengetahuan tidak hanya ditransmisikan oleh guru, tetapi harus dibangun dan dimunculkan sendiri oleh siswa agar mereka dapat merespons berbagai informasi dan permasalahan dalam kehidupan.

Model pembelajaran generatif berbasis pada pandangan konstruktivisme, dengan asumsi dasar bahwa pengetahuan dibangun dalam pikiran siswa. Otak bukanlah blank slate yang dengan pasif belajar dan mencatat serta memasukan berbabagi informasi baru yang datang dari luar. Hal ini sejalan dengan pendapat Nur (2002:2) bahwa, “Perubahan kognitif hanya dapat terjadi jika konsepsi-konsepsi yang telah dipahami sebelumnya diolah melalui proses ketidakseimbangan dalam memahami informasi-informasi baru”. Dengan demikian, jika terjadi suatu keraguan dalam diri siswa karena informasi baru bertentangan dengan pengetahuan yang sudah dimilikinya, sebenarnya telah memperlihatkan pada kita bahwa proses belajar sedang terjadi pada siswa tersebut. Oleh karena itu, dalam model pembelajaran generatif, siswa sendiri yang aktif membangun pengetahuannya, sedangkan guru berperan sebagai stimulator, fasilitator dan mediator.

Pada saat PBM, para siswa sebagai pembelajar bukanlah penerima pasif berbagai informasi atau pengetahuan, mereka aktif dan bekerja untuk membangun pemahaman yang berarti dari informasi yang ditemukan. Dengan kata lain, intisari dari model pembelajaran generatif adalah bahwa otak tidak menerima informasi dengan pasif melainkan juga aktif mengkonstruksi suatu interpretasi dari informasi tersebut dan kemudian membuat kesimpulan. Dikatakan demikian, karena model pembelajaran generatif sebenarnya merupakan suatu model pembelajaran yang berorientasi pada anggapan bahwa belajar pada dasarnya merupakan proses pengembangan intelektual yang terjadi pada diri pembelajar. Oleh karena itu, motivasi, perhatian, konsep awal, dan pengalaman belajar siswa perlu mendapat perhatian khusus dalam pelaksanaan pembelajaran dengan menggunakan model ini.

Dalam model pembelajaran generatif, siswa dituntut aktif membangun pengetahuannya sendiri. Sebagai fasilitator, peran guru yaitu mendororong siswa untuk terlibat secara aktif dalam memunculkan gagasan-gagasan awal, memberikan penjelasan, mengungkapkan kejanggalan dan ketidaktepatan, serta aktivitas diskusi siswa. Perbedaan konsep antara siswa yang satu dengan lainnya dalam kegiatan diskusi dapat mengarahkan mereka pada ketidakpuasan. Ketidakpuasan merupakan langkah awal yang diperlukan dalam perubahan konsep guna pemerolehan konsep yang benar.

Dengan menggunakan model pembelajaran generatif, siswa dapat terlibat secara aktif, khususnya dalam mengutarakan berbagai konsep yang mereka miliki dengan disertai argumentasi. Oleh karena itu, pembelajaran perlu dirancang sedemikian rupa agar siswa dapat berkreasi serta beradu argumentasi dengan siswa lainnya. Dengan aktivitas seperti itu, siswa akan terbiasa menghargai konsep orang lain dan terbiasa mengutarakan pendapatnya tanpa dibebani rasa ingin menang atau takut kalah. Hal tersebut tentunya akan bermanfaat bagi kehidupan mereka pada saat berada di tengah-tengah masyarakat.***

Penulis adalah Dosen LLDikti Wilayah IV yang diperbantukan pada STKIP Sebelas April Sumedang.