ZONALITERASI.ID – Kemendikbudristek melalui Direktorat Pendidikan Profesi Guru (PPG) akan mengumumkan hasil kelulusan mahasiswa PPG Prajabatan Gelombang 1 Tahun Ajaran 2022/2023 selambat-lambatnya pada 15 September 2023.
Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan, Prof. Dr. Nunuk Suryani, M.Pd., berharap lulusan PPG Prajabatan bisa mengisi kekosongan dan menggantikan guru-guru pensiun di berbagai daerah di Indonesia.
“Komitmen dan perjuangan pemerintah tidak akan padam untuk mendorong lulusan PPG Prajabatan untuk menjadi Generasi Baru Guru Indonesia yang akan bersama-sama anak-anak Indonesia menjadi Sumber Daya Manusia yang berkualitas,” kata Nunuk dalam siaran pers, Selasa, 12 September 2023.
Diketahui, sebanyak 544 ribu guru telah diangkat menjadi guru ASN PPPK dan tahun ini berpotensi menambah pengangkatan sekitar 300 ribu guru.
Selain itu, untuk peningkatan kompetensi, Kemendikbudristek juga menyediakan berbagai program, seperti Program Pendidikan Guru Penggerak, Program Sekolah Penggerak, dan Platform Merdeka Mengajar.
“Ini adalah bukti komitmen bila pemerintah tidak pernah surut dalam memenuhi kebutuhan dan kesejahteraan guru,” ujar Nunuk.
Proses Pengolahan dan Finalisasi
Nunuk juga mengucapkan terima kasih atas kesabaran peserta telah menunggu keluarnya hasil kelulusan ini. Karena keputusan ini perlu memperhitungkan proses pengolahan dan finalisasi dari berbagai pihak yang terlibat.
Pihak-pihak tersebut seperti Panitia Nasional, Kemendikbudristek, dan Lembaga Pendidikan Tenaga Kependidikan (LPTK) Penyelenggara program PPG.
“Saya memberi apresiasi kepada seluruh pihak yang telah mengawal dan bekerja keras agara penyelenggaraan PPG Prajabatan Gelombang 1 2022/2023 ini sehingga berjalan mulus. Kita semua tahu, banyak pihak yang dengan tulus telah membantu mengawal proses ini sampai selesai. Untuk itu saya ucapkan terima kasih tak terhingga, kepada semua pihak yang mendukung dan mengambil peran,” katanya.
Nunuk menambahkan, pada akhir tahun ini, Kemendikbudristek akan menyelenggarakan rekrutmen guru ASN PPPK Tahun 2023. (des)***