Penyesuaian Uang Kuliah Tunggal Unpad, Bisa Diangsur hingga Pengurangan UKT

FOTO UNPAD 31
Rektor Unpad Prof. Rina Indiastuti. Unpad menetapkan kebijakan penyesuaian pembayaran UKT, (Foto: Liputan6.com).

ZONALITERASI.ID – Universitas Padjadjaran (Unpad) menetapkan kebijakan penyesuaian pembayaran Uang Kuliah Tunggal (UKT) untuk mahasiswa jenjang Sarjana dan Sarjana Terapan Semester Ganjil 2020/2021. Fasilitas penyesuaian UKT tersebut yakni pembayaran UKT secara mengangsur, penundaan UKT, perubahan kelompok UKT, dan pengurangan UKT.

“Penyesuaian tarif UKT ini diperuntukan bagi mahasiswa yang keluarganya mengalami kendala finansial akibat pandemi Covid-19. Penyesuaian pembayaran Uang Kuliah Tunggal akan diberikan di Semester Ganjil tahun akademik 2020/2021. Untuk mendapatkan fasilitas, pengajuan dilakukan melalui laman students.unpad.ac.id,” kata Rektor Unpad Prof. Rina Indiastuti, Kamis (25/6/2020).

Rina menyebutkan, kebijakan ini tertuang dalam Keputusan Rektor Unpad Nomor 560/UN6.RKT/Kep/HK/2020 tentang Penyesuaian Pembayaran UKT Bagi Mahasiswa Unpad pada Semester Ganjil 2020/2021. Dalam keputusan tersebut disebutkan, penyesuaian pembayaran diberikan kepada mahasiswa Sarjana dan Sarjana terapan yang diterima di tahun akademik 2020/2021 maupun angkatan sebelumnya.

Lanjut Rina, bagi mahasiswa yang ingin mengajukan penyesuaian pembayaran UKT wajib menyampaikan pernyataan penurunan kemampuan ekonomi akibat terdampak pandemi Covid-19 serta permohonan penyesuaian pembayaran UKT oleh mahasiswa dengan mengisi data dan mengunggah dokumen di laman students Unpad.

Dokumen yang wajib diunggah yaitu surat pengajuan penyesuaian UKT dan pernyataan di atas materai (format surat diunduh dari sistem); dokumen pindaian (scan) Kartu Keluarga (Asli); dokumen pindaian Slip Gaji/Surat Keterangan Penghasilan Kedua Orang Tua/Wali; dan dokumen pindaian rekening listrik terbaru/atau bukti pembelian token listrik.

Dokumen selanjutnya, foto tempat tinggal yang memperlihatkan tampak depan dan dalam rumah; dokumen pindaian bukti pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB); dokumen pindaian laporan Pajak Tahunan (SPT) orang pribadi; foto kendaraan yang dimiliki; dokumen pindaian surat pemutusan hubungan kerja (jika ada); serta dokumen pindaian lain yang mendukung (jika ada).

“Pengajuan penyesuaian UKT di laman students Unpad dilakukan mulai 6 Juli sampai 17 Juli 2020. Fakultas dan universitas akan melakukan verifikasi terhadap data dan dokumen yang diajukan untuk selanjutnya menetapkan keputusan hasil ajuan penyesuaian pembayaran dari mahasiswa,” terangnya.

“Persetujuan atas ajuan penyesuaian UKT akan diberikan berdasarkan verifikasi dokumen dan tindakan lain yang memungkinkan. Mahasiswa dapat melihat hasil keputusan penyesuaian pembayaran UKT pada laman students Unpad mulai tanggal 24 Juli 2020,” tambah Rina.***