Peringatan Keras dari Komisi X DPR, Pejabat Jangan Minta Jatah Kursi dalam SPMB 2025!

ketua dpp pdip my esti wijayati dwi rahmawatidetikcom 1740544382305 169
Wakil Ketua Komisi X DPR, MY Esti Wijayati, mengingatkan agar pejabat publik menjadi contoh baik dalam proses Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) 2025. (Foto: detikcom/Dwi Rahmawati)

ZONALITERASI.ID – Wakil Ketua Komisi X DPR, MY Esti Wijayati, mengingatkan agar pejabat publik menjadi contoh baik dalam proses Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) 2025. Pejabat jangan memanfaatkan jabatannya untuk minta jatah kursi bagi keluarga atau kerabatnya.

“Pejabat juga perlu memberi contoh untuk tidak melakukan pembelian kursi dan jangan meminta jatah kursi bagi saudara maupun kerabatnya,” kata Esti, dalam keterangannya, Jumat, 20 Juni 2025, dilansir dari detik.com.

Esti mengatakan, SPMB merupakan hasil evaluasi dan perbaikan dari penerimaan peserta didik baru (PPDB). Namun, seperti PPDB, SPMB masih diwarnai kekecewaan dan protes orang tua di berbagai daerah.

Sebagai informasi, jalur domisili SPMB menggantikan jalur zonasi PPDB. Namun, sejumlah orang tua masih mempertanyakan mengapa anaknya tidak diterima di sekolah negeri favorit yang dekat dengan rumah. Sedangkan calon murid baru lain justru lolos seleksi kendati berjarak domisili jauh dari sekolah.

Di samping itu, masih ada juga pula laporan dugaan manipulasi data domisili untuk diterima di sekolah favorit, antara lain di Jakarta, Bandung, Surabaya, dan Makassar. Modusnya mulai dari pindah domisili mendadak dan pemalsuan Kartu Keluarga (KK).

Esti menyebutkan, salah satu contoh kecurangan yang terjadi dalam SPMB, dilaporkan oleh Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan. Di kota ini ada temuan indikasi praktik jual beli kursi pada SPMB Bandung 2025 di empat SMP. Setiap kursi dihargai Rp5 juta-Rp8 juta.

“Praktik pungli dan manipulasi data harus ditindak tegas. Pendidikan adalah hak setiap anak, bukan ajang spekulasi yang mengorbankan masa depan mereka,” ucapnya.

Transparansi

Menurut Esti, masyarakat butuh transparansi pada pelaksanaan SPMB. Salah satunya yakni dengan menyediakan akses terhadap informasi proses pendaftaran semua calon murid baru hingga lolos seleksi pada sekolah-sekolah tersebut.

Cara ini membantu mencegah kecurigaan dan ketidakpuasan masyarakat terhadap hasil SPMB.

“Semua harus transparan. Siapapun yang punya akun bisa membuka posisi dalam pendaftarannya bagaimana. Urgensi transparan penting karena banyak yang bertanya-tanya kenapa tidak diterima,” kata Esti.

Adapun sistem saat ini hanya bisa memperlihatkan posisi atau status pendaftaran calon murid baru masing-masing.

“Mestinya bisa lihat keseluruhan sehingga tahu secara detail. ‘Oh, aku tidak diterima karena jalur domisili lebih jauh dari yang diterima atau yang lain’. Jadi ada penjelasan yang jelas kalau anak tidak diterima di sekolah tersebut karena alasan apa,” ucapnya.

“Setiap proses dari SPMB harus transparan, termasuk agar pendaftar bisa kroscek setiap aspek yang ada. Maka argumen juga tak bisa dibantah karena semua terlihat dan jelas hasilnya,” imbuh Esti. (haf)***