ZONALITERASI.ID – Plt. Kepala Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan Daerah Kota Banjar, H. Kaswad, melarang peserta tes CPNS Pemkot Banjar membawa jimat.
“Selama tes peserta dilarang bawa jimat. Peserta tes hanya diperbolehkan membawa KTP dan kartu peserta saja. Tak perlu jimat-jimatan karena yang menentukan lulus tidaknya bukan jimat tapi kemampuan yang bersangkutan atas izin Allah Swt,” kata Kaswad, dikutip kabar-priangan.com, Sabtu (8/2/2020).
Diketahui, sebanyak 4037 peserta CPNS Pemkot Banjar dijadwalkan mengikuti Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) dengan menggunakan Computer Assisted Tes (CAT) di Gedung Serbaguna Tasikmalaya selama 3 hari, mulai Kamis – Sabtu (20-22/2/2020).
Menurut Kaswad, jadwal SKD hari pertama, Kamis (20/2/2020) ada dua sesi, hari kedua sebanyak empat sesi, dan hari ketiga, Sabtu (22/2/2020) sebanyak lima sesi. Satu sesi tes SKD selama 90 menit.
“Peserta tes CPNS Pemkot Banjar diharuskan berpakaian sesuai ketentuan panitia. Yaitu, kameja berwarna putih polos dengan celana panjang atau rok berwarna gelap (hitam) dan sepatu hitam,” ujarnya.
Kuota CPNS Pemkot Banjar tahun 2019 berjumlah 250 orang. Meliputi tenaga pendidikan sebanyak 92 formasi, tenaga kesehatan sebanyak 78, dan tenaga teknis sebanyak 80 formasi.
Dari 250 formasi CPNS Pemkot Banjar tahun 2019, ada formasi yang kosong pelamar. Formasi itu yakni Dokter Spesialis Bedah, Dokter Spesialis Bedah Tulang, Dokter Spesialis Jantung, Dokter Spesialis Jiwa, dan Dokter Spesialis Kandungan.
Formasi lainnya yaitu Dokter Spesialis Mata, Dokter Spesialis Paru, Dokter Spesialis Patologi Anatomi, Dokter Spesialis Patologi Klinik, Dokter Spesialis Penyakit Dalam dan Dokter Spesialis Syaraf.
“Berdasarkan domisili dari 4.397 pelamar CPNS Pemkot Banjar tahun 2019, terdata pelamar warga Banjar berjumlah 1372 pelamar, warga Ciamis berjumlah 1284, warga Pangandaran berjumlah 250 Pelamar, Tasikmalaya sebanyak 503 Pelamar, Cilacap sebanyak 449 pelamar,” pungkas Kaswad. (des)***