PGRI Desak Kepala Daerah Terbitkan SK Kurikulum Masa Pandemi

belajar 800x400 1 1
Ilustrasi, (Foto: Istimewa).

ZONALITERASI.ID – Ketua Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Kabupaten Tasikmalaya, H. Akhmad Juhana, mengatakan, pemerintah daerah dan organisasi profesi harus segera mengkaji kurikulum pendidikan di masa pandemi dan disesuaikan dengan kondisi daerah.

Ini penting agar proses belajar mengajar dalam kondisi pandemi bisa berjalan baik. Apakah itu dengan sistem daring (dalam jaringan) atau dengan sistem luring (luar jaringan).

“Pemerintah daerah dan organisasi profesi harus segera membedah kurikulum pandemi disesuaikan dengan situasi di daerah. Kemudian dikuatkan dengan payung hukum berupa SK bupati,” kata Akhmad, dikutip kapol.id, Selasa (25/8/2020).

Dikatakannya, untuk merealisasikan usulan itu Dinas Pendidikan harus segera melakukan koordinasi dengan gugus tugas untuk minta peta sebaran pandemi.

Data tersebut bisa dijadikan pemetaan pola pembelajaran di lingkungan sekolah.

“Kalau sekolah berada di zona hijau dan potensi penyebaran virus Corona rendah bisa digelar belajar tatap muka dengan tetap mengikuti protokol kesehatan. Sedangkan untuk daerah zona merah proses belajar bisa dengan jarak jauh. Dan guru memiliki kewajiban untuk mendatangi para siswa di rumah,” ujarnya.

Menurut Akhmad, proses belajar jarak jauh ini tidak efektif bagi wilayah di Kabupaten Tasikmalaya. Pasalnya tidak semua orang tua memiliki HP android dan tidak semua daerah memiliki fasilitas jaringan internet.

Selain itu, kemampuan orang tua dalam pendampingan juga terbatas.

“Kami memandang tatap muka siswa dengan guru itu sangat penting. Makanya pemerintah daerah harus melakukan kajian terhadap kurikulum pandemi agar melahirkan pola pembelajaran yang efektif di daerah,” katanya. (haf)***