ZONALITERASI.ID – Ketua Umum Pengurus Besar Persatuan Guru Republik Indonesia (PB PGRI), Prof. Unifah Rosyidi, setuju dengan usulan penghapusan sistem zonasi sekolah. Ia berharap, penghapusan sistem zonasi memberi kesempatan setara bagi semua siswa melanjutkan pendidikan di sekolah pilihan mereka.
Pernyataan itu disampaikan Prof. Unifah menanggapi permintaan Wakil Presiden (Wapres) Gibran Rakabuming Raka kepada Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen), Abdul Mu’ti, untuk menghilangkan sistem zonasi sekolah dalam Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB).
“Artinya zonasi itu walaupun niatnya baik mau memeratakan mutu, tapi belum ada upaya-upaya strategis. Jadi kembali yang lama saja dengan diperbaiki sistemnya,” kata kata Prof. Unifah dilansir dari Antara, Selasa, 26 November 2024.
Prof. Unifah juga menyinggung kendala yang dihadapi sebagian peserta PPDB, di mana mereka tidak bisa mendaftar ke sekolah yang diinginkan karena tempat tinggalnya tidak termasuk ke dalam zonasi sekolah tersebut.
Untuk itu, ia menekankan pentingnya pembenahan dalam sistem PPDB melalui kajian yang mendalam. Setelah itu kebijakan PPDB perlu mendapat pengawasan sehingga dipastikan pelaksanaan dapat berjalan dengan baik.
“Berikan kesempatan setiap anak berkembang sesuai potensinya,” ujar Unifah.
Diketahui, Wapres Gibran Rakabuming Raka memerintahkan Mendikdasmen, Abdul Mu’ti untuk menghapus sistem zonasi di PPDB. Hal itu, kata Gibran, untuk meraih generasi emas Indonesia 2045.
“Kalau kita bicara generasi emas, Indonesia 2045, ini kuncinya ada di pendidikan, kuncinya ini ada di anak-anak muda. Makanya kemarin pas rakor dengan para kepala dinas pendidikan, saya sampaikan secara tegas ke Pak Menteri Pendidikan, sistem zonasi harus dihilangkan,” kata Gibran dalam sambutannya di acara Tanwir I Pemuda Muhammadiyah di Aryaduta, Jakarta Pusat, Jumat, 22 November 2024.
Mendikdasmen, Abdul Mu’ti, memberikan penjelasan terkait permintaan Wapres Gibran Rakabuming Raka untuk menghapus PPDB sistem zonasi.
Menurut Abdul Mu’ti, Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) saat ini tengah mengkaji secara mendalam sistem tersebut dengan melibatkan berbagai pemangku kepentingan.
“Zonasi sekarang masih dalam proses pengkajian, dan kami sudah tiga kali melakukan pengkajian mengenai zonasi,” ujar Abdul Mu’ti, usai menghadiri Peringatan Hari Guru di Kantor Kemendikdasmen, Jakarta, Senin, 25 November 2024. (des)***