PGRI Dukung UN Dihapus, FAGI Minta Alihkan Anggaran UN untuk Pembelajaran Pencegahan Covid-19

FOTO FAGI 2
Ilustrasi UN MTs dan MA dihapus, (Foto: Radioidola.com).

ZONALITERASI.ID – Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) wilayah Jawa Barat mendukung keputusan pemerintah menghapus Ujian Nasional (UN) pada tahun ini untuk meredam penyebaran virus corona.

Sebagai gantinya, untuk menentukan kelulusan siswa, guru bisa mengkalkulasi nilai yang didapat siswa dalam beberapa semester terakhir.

Sekretaris PGRI Jabar, Maman Sulaeman, mengatakan, sudah seharusnya evaluasi belajar siswa diserahkan kepada guru sebagaimana diatur dalam Undang-undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional.

Di sisi lain, Maman menilai UN tidak lagi relevan dalam sistem pembelajaran saat ini yang juga menekankan pendidikan karakter. Sementara UN hanya menilai aspek kognitif siswa.

“Belajar bukan mementingkan aspek kognitif saja, tetapi ada karakter, keterampilan siswa. Sistem pembelajaran menyangkut banyak hal, maka UN tidak relevan dengan kurikulum sekarang,” kata Maman, Rabu (25/3/2020).

Kata dia, pada era industri 4.0, aspek kognitif saja tidak cukup dimiliki seorang siswa. Siswa harus mempunyai kecerdasan sosial dan kepemimpinan.

Oleh karena itu, lanjutnya, nilai UN tidak menentukan kesuksesan siswa karena hanya menggambarkan bagian kecil dari kemampuan siswa.

Peniadaan UN saat merebaknya virus corona juga membuat masyarakat tenang. Apabila pelaksanaan UN dipaksakan, maka hanya akan memunculkan kekhawatiran masyarakat.

“Sebagai pengganti UN, nilai komulatif siswa sejak beberapa semester terakhir bisa dijadikan patokan kelulusan siswa. Banyak data yang bisa dipakai guru, seperti portofolio, nilai ulangan harian dan nilai tugas,” katanya.

Ketua Forum Aksi Guru Indonesia (FAGI) Jabar, Iwan Hermawan, juga mendukung peniadaan UN 2020. Sejak 2006, FAGI sudah menuntut agar UN dihentikan.

Iwan menyebutkan, pada 2007, Pengadilan Negeri Jakarta Pusat telah memerintahkan penghapusan UN dan kuatkan dengan keputusan Mahkamah Agung pada 2009.

“Ditambah dengan kondisi seperti sekarang, apalagi demi keamanan guru, siswa dan tenaga pendidikan lainnya, kami mendukung penghentian UN. Anggaran UN lebih baik dialihkan ke program pembelajaran pencegahan covid-19,” ucap Iwan.***

Sumber: Pikiran-Rakyat.com

Respon (171)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *