PGRI: Guru Wajib Cakap Digital

996001214p
Kecakapan digital wajib dimiliki guru dan penyuluh agama, (Ilustrasi: Kontan).

ZONALITERASI.ID – Kecakapan digital wajib dimiliki guru dan penyuluh agama. Secara ideal, mereka seharusnya memiliki kemampuan mendesain pembelajaran kreatif, mengelola model dan variasi belajar, membuat media pembelajaran menarik, dan mampu mengelola sumber belajar.

“Tidak kalah penting, mereka mestinya juga mau memanfaatkan media sosial guna mendukung proses pembelajaran kreatif dan menarik,” kata anggota Ikatan Guru Teknologi Informasi dan Komunikasi, Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI), Fajar Tri Laksono, saat webinar “Pemanfaatan Media Sosial bagi Penyuluh Agama”, Sabtu, 30 Juli 2022.

Dalam webinar yang diikuti guru dan penyuluh agama di Bali dan Nusa Tenggara ini selanjutnya Fajar mengungkapkan, pandemi Covid-19 yang terjadi dua tahun terakhir membawa berkah dan tantangan bagi dunia pendidikan Indonesia. Sistem pendidikan beralih dari tatap muka menjadi dalam jaringan (online).

Perubahan ini, lanjutnya, menuntut sekolah, guru, dan siswa menguasai kecakapan digital.

“(Pandemi virus) corona telah mengubah wajah pendidikan di Indonesia. Penguasaan kecakapan digital oleh pemangku kepentingan pendidikan (guru, murid, sekolah) adalah sebuah keniscayaan,” kata Fajar.

Pada kesempatan sama, pendiri Yayasan Komunitas Open Source, Arief Rama Syarif, menuturkan, masih banyak pengguna platform digital yang bertindak tidak etis, salah satunya dengan ikut serta menyebarkan hoaks.

Etika digital lainnya yaitu tidak menggunakan peranti lunak bajakan, ini merupakan salah satu bentuk perilaku jujur.

Webinar “Pemanfaatan Media Sosial bagi Penyuluh Agama” adalah bagian dari kampanye “Makin Cakap Digital 2022” yang digaungkan oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo), melalui program Gerakan Nasional Literasi Digital.

Kampanye ini dijadwalkan berlangsung sampai awal Desember, diharapkan mampu memberikan panduan kepada masyarakat dalam melakukan aktivitas digital.

Kegiatan literasi digital seperti ini diadakan di 514 kabupaten di 34 provinsi. Pembahasan materi pada kegiatan literasi digital ini dipilih yang sejalan dengan empat pilar utama, yaitu kecakapan digital, etika digital, keamanan digital dan kebudayaan digital.

Sejak dilaksanakan pada 2017, Gerakan Nasional Literasi Digital menjangkau 12,6 juta masyarakat. Pada 2022 ini, Kominfo menargetkan peserta pelatihan literasi digital berjumlah 5,5 juta orang. ***

Sumber: Antara News