Polres Sumedang Ringkus Lima Wartawan Gadungan yang Memeras Kepala Desa

6044d633 8f09 4877 9778 a6aa0bb1a80f
Kasat Reskrim Polres Sumedang, AKP Tanwin Nopiansah, saat memperlihatkan 5 orang wartawan gadungan kepada wartawan di Mapolres Sumedang, Kamis, 3 Juni 2025, (Foto: Dadan Burhan/Zonaliterasi.id).

ZONALITERASI.ID – Lima orang pria yang mengaku wartawan diringkus Jajaran Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Sumedang karena telah memeras Kepala Desa Ciuyah, Kecamatan Cisarua, Kabupaten Sumedang.

Kapolres Sumedang, AKBP Joko Dwi Harsono, mengatakan, kelima pelaku yang mengaku wartawan ditangkap setelah seorang kepala desa di Sumedang melapor ke Polres Sumedang. Dalam aksinya,

Para pelaku meminta uang kepada Kepala Desa dan mengancam akan menyiarkan penyalahgunaan anggaran BUMDes yang diakui didapatkan dari inspektorat.

“Jadi modusnya mereka pelaku datang ke kantor desa dan menawarkan bantuan agar nama desanya tidak muncul dalam sorotan Inspektorat, lalu meminta uang sebagai biaya operasional. Jika tidak diberikan, mereka mengancam akan menyebarkan data yang katanya sudah mereka miliki,” kata Kapolres, saat jumpa pers di halaman Polres Sumedang, Kamis, 3 Juli 2025.

Kapolres mengungkapkan, kelima tersangka yang sudah diamankan masing-masing berinisial AS (51), RAP (48), H (47), TH (34), dan AM (57). Mereka berasal dari berbagai wilayah kecamatan di Sumedang dan sebagian bekerja sebagai buruh harian lepas.

Para tersangka, lanjut Kapolres, mengaku sebagai wartawan media online dan cetak.

“Dari tangan para tersangka kami amankan lima ID card wartawan, lima ponsel, serta bukti transfer senilai Rp8,7 juta,” ujar Kapolres.

Kapolres menambahkan, akibat aksi perbuatannya, kelima tersangka dijerat dengan Pasal 368 KUHP tentang Pemerasan, Pasal 378 tentang Penipuan, dan Pasal 335 tentang Perbuatan Tidak Menyenangkan, dengan ancaman maksimal 9 tahun penjara.

“Semua tersangka saat ini sudah kami amankan di Mako Polres Sumedang untuk proses penyelidikan lebih lanjut. Masih ada dua DPO yang kami kejar,” pungkas Kapolres. (Dadan Burhan)***