PPDB 2022, Disdik Jabar Alokasikan 12 Persen Kuota untuk Keluarga Tidak Mampu

3710613788
Disdik Jabar mengalokasikan sebesar 12 persen untuk Keluarga Ekonomi Tidak Mampu (KETM) pada PPDB 2022, (Foto: Disdik Jabar).

ZONALITERASI.id – Dinas Pendidikan Jawa Barat mengalokasikan sebesar 12 persen untuk Keluarga Ekonomi Tidak Mampu (KETM) pada Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2022.

Kepala Dinas Pendidikan Jawa Barat, Dedi Supandi, mengatakan, kemungkinan seluruh warga kurang mampu yang ada di Jabar ini tidak akan tertampung semua di sekolah negeri melalui jalur afirmasi. Untuk itu, yang tidak diterima di negeri diarahkan ke sekolah swasta.

“Saya mengimbau yayasan sekolah swasta dapat mengakomodir masyarakat tidak mampu. Diharapkan, masyarakat kurang mampu di Jawa Barat bisa melanjutkan pendidikan baik itu di sekolah negeri maupun swasta tanpa dibebani oleh biaya,” kata Dedi, dikutip dari Pikiran-rakyat.com, Minggu, 29 Mei 2022.

Dedi menyebutkan, ada yang berbeda pada pelaksanaan PPDB 2022. Pada tahun ini sejumlah provinsi melibatkan sekolah swasta, termasuk di Jabar.

Dalam Permendikbud Nomor 1 Tahun 2021, di Pasal 16 dijelaskan pemda dapat melibatkan sekolah yang diselenggarakan oleh masyarakat. Sedangkan untuk ketentuan pelaksanaan bagi sekolah yang diselenggarakan oleh masyarakat ditetapkan oleh pemda sesuai dengan kewenangan.

Selanjutnya Dedi mengatakan, sejauh ini orang tua dari calon siswa yang dari keluarga kurang mampu cenderung tidak ingin memasukan anaknya ke sekolah swasta. Biaya pendidikan menjadi alasannya.

Kondisi ini yang menjadi fokus pihaknya agar akses pendidikan dapat digapai oleh masyarakat dari berbagai kalangan.

“Syukur-syukur kalau masyarakat yang kurang atau tidak mampu dapat sekolah gratis di swasta,” katanya.

Dedi tidak berharap ada siswa yang putus sekolah di tengah jalan sebelum menuntaskan pendidikan lantaran terkendala oleh biaya. Situasi itu pula, menurut dia, yang menjadi ketakutan sebagian orang tua bilamana memasukan anaknya di sekolah swasta.

“Kenapa berharap sekolah di negeri, karena kalau di swasta biasanya di tengah jalan terancam putus sekolah karena kekurangan dalam hal pembiayaan. Karena SPP masih bayar dan sebagainya,” katanya.

Dedi memastikan, Pemerintah Provinsi Jawa Barat telah memaksimalkan batuan bagi siswa miskin yang sekolah di swasta, di antaranya melalui Bantuan Pendidikan Menegah Universal (BPMU).

Diketahui, pada PPDB 2021 ini Pemprov Jabar memberikan dukungan anggaran bagi keluarga tak mampu yang bersekolah di swasta. Totalnya sebesar Rp2,7 juta per siswa per tahun.

“Khusus warga miskin ditambah dengan anggaran KETM totalnya sekitar Rp 2 juta,” katanya. (des)***