ZONALITERASI.ID – Pendaftaran Penerimaan peserta didik baru (PPDB) di Jawa Barat 2023 tahap kedua SMA dan SMK berlangsung pada 26–27 Juni dan 3–4 Juli. Tahap kedua ini hanya berlaku untuk jalur zonasi dan jalur rapor.
Mengacu kepada keterangan resmi dari Dinas Pendidikan (Disdik) Jabar, PPDB tahap kedua ini untuk SMK ada jalur rapor umum dan SMA jalur zonasi. Bagi calon peserta didik bisa mendaftarkan diri secara online atau ofline.
Sementara itu, untuk mengantisipasi praktek calo atau pungutan liar (pungli) selama proses PPDB, Disdik Jabar membuka ruang bagi setiap pelaporan atau pengaduan.
”Selama PPDB tidak ada kegiatan transaksional apapun, kalau memang ada, silakan laporkan,” ujar Staf Humas Kantor Cabang Dinas Wilayah IV Disdik Jabar, Naufal Ridwan, Senin, 26 Juni 2023.
Ia menyebutkan, sebelumnya, sepanjang masa PPDB Jabar tahap pertama, Kantor Cabang Dinas Wilayah IV Disdik Jabar menerima sejumlah pengaduan.
Laporan atau pengaduan itu disampaikan ke pihak sekolah dan ke Kantor Cabang Dinas Wilayah IV Disdik Jabar, di Kabupaten Purwakarta.
“Kebanyakan pengaduan itu mengenai persoalan akun siswa yang digunakan untuk mendaftar secara online,” tuturnya.
Naufal menambahkan, sebelum digelar PPDB, Disdik Jabar telah memberikan data akun siswa ke disdik kabupaten/kota. Dengan begitu, persoalan akun bisa selesaikan di tingkat kabupaten/kota. (des)***