ZONALITERASI.ID – Pembelajaran tatap muka (PTM) terbatas pasca-PPKM Level 3 dimulai Kamis (12/8/2021) ini.
Acuan penyelenggaraan PTM terbatas berdasarkan Instruksi Bupati Pangandaran Nomor 18 Tahun 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3.
Pernyataan itu disampaikan Kepala Bidang Pendidikan Dasar di Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Pangandaran, Dodi Djubardi, Rabu (11/8/2021).
“Dalam Instruksi Bupati Pangandaran poin satu, yakni melaksanakan pembatasan kegiatan masyarakat dalam rangka pencegahan pandemi Covid-19 dengan menerapkan kegiatan pembelajaran. Untuk PTM dapat dilaksanakan dengan kapasitas maksimal 50 persen,” kata Dodi.
Lanjut Dodi, khusus PTM jenjang SDLB, MILB, SMPLB, SMLB, dan MALB dapat dilaksanakan dengan kapasitas maksimal 62 persen sampai 100 persen.
Namun, meski dilaksanakan dengan pola 62 persen hingga 100 persen, diwajibkan untuk menjaga jarak 1,5 meter.
“Untuk PAUD dapat dilaksanakan dengan kapasitas maksimal 33 persen dengan menjaga jarak 1,5 meter dan maksimal 5 peserta didik perkelasnya,” ujar Dodi.
Ia menambahkan, untuk pengaturan teknis akan dilaksanakan oleh Disdikpora Kabupaten Pangandaran. (des)***