Rekrutmen PPPK Tahun 2021, Disdik Jabar Usulkan 28.059 Formasi Guru

20210310143218 980x400 1
Kadisdik Jabar, Dedi Supandi, saat berbicara dalam acara "Teras Radjiman Edisi 2", Rabu (10/3/2021), (Foto: Disdik Jabar).

ZONALITERASI.ID – Dinas Pendidikan (Disdik) Jawa Barat mengusulkan sebanyak 28.059 formasi guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) untuk rekrutmen PPPK tahun 2021.

Dari jumlah tersebut, 21.760 telah terakomodasi. Dengan rincian, 10.127 guru SMA, 10.887 guru SMK, dan 766 guru SLB.

“Sisanya yaitu sebanyak 6.299 formasi masih belum terakomodasi. Sebab, masih ada ketidaksinkronan data antara Kemendikbud dan Disdik Jabar di beberapa mapel (mata pelajaran). Seperti, pendidikan agama dan budi pekerti, muatan lokal bahasa daerah, bahasa Inggris, dan bahasa asing lain serta mapel lainnya,” kata Kadisdik Jabar, Dedi Supandi, saat acara “Teras Radjiman Edisi 2” di Aula Ki Hajar Dewantara, Kantor Disdik Jabar, Jln. Dr. Radjiman No. 6, Kota Bandung, Rabu (10/3/2021).

“Kondisi tersebut sudah disampaikan kepada Kemendikbud untuk mendapatkan solusi. Permasalahan ini juga menjadi permasalahan nasional. Sehingga, saya yakin pembahasan di pusat (Kemendikbud dan Kemenpan) akan segera disampaikan hasilnya,” sambungnya.

Kadisdik menuturkan, guru yang bisa mengikuti seleksi PPPK terdiri dari guru honorer (termasuk guru honorer kategori 2) dan guru non-PNS yang sudah disertifikasi.

“Selain itu, guru non-PNS yang belum disertifikasi tapi telah terdaftar di Dapodik pada akhir Desember 2019 serta lulusan pendidikan profesi guru yang saat ini tidak mengajar,” tuturnya.

Ditambahkannya, ada lima perbedaan antara seleksi PPPK tahun 2021 dengan tahun-tahun sebelumnya. Pada tahun sebelumnya, formasi guru PPPK terbatas. Yaitu, setiap pendaftar hanya diberi kesempatan ujian seleksi satu kali per tahun; tidak ada materi persiapan untuk pendaftar; anggaran gaji disiapkan oleh pemerintah daerah; dan biaya penyelenggaraan ditanggung pemerintah daerah.

“Untuk tahun ini, semua guru honorer dan lulusan PPG dapat mengikuti seleksi, pendaftar diberi kesempatan tiga kali seleksi, Kemendikbud menyiapkan materi pembelajaran, anggaran gaji PPPK disiapkan pemerintah pusat, dan biaya penyelenggaraan ditanggung Kemendikbud,” pungkas Kadisdik.

Diberitakan sebelumnya, rekrutmen satu juta formasi guru PPPK pada tahun 2021 akan dilakukan dalam tiga kali seleksi. Diperkirakan proses pendaftaran sudah bisa dimulai bulan April-Mei 2021

“Kemen-PAN RB (Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi) akan menyusun dan menetapkan Peraturan Menteri PANRB sebagai dasar hukum pelaksanaan rekrutmen ASN tahun 2021, baik dari jalur CPNS maupun jalur PPPK,” kata Men-PAN RB, Tjahjo Kumolo, Senin (14/12/2020).

Tjahjo menuturkan, rekrutmen satu juta guru PPPK pada tahun 2021 sesuai dengan kesepakatan Mendikbud, Men-PAN RB, Menkeu, Mendagri, dan BKN. (ysu)***

Respon (1)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *