ZONALITERASI.ID – Rektor UIN Sunan Gunung Djati Bandung, Rosihon Anwar melantik 18 Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (PPKS), di Gedung O. Djauharuddin AR, Jalan A.H. Nasution, Bandung, Jumat, 6 Desember 2024.
Langkah ini merupakan upaya UIN Sunan Gunung Djati Bandung untuk menciptakan tempat belajar yang aman, nyaman, dan bebas dari kekerasan seksual.
Menurut Rosihon, penguatan moderasi beragama dan gender menjadi salah satu dari lima program unggulan UIN Sunan Gunung Djati Bandung dalam rentang lima tahun ke depan (2024-2029).
“Saya mengucapkan selamat kepada pengurus yang baru dilantik. Ingat saat pelantikan ada janji, komitmen, sumpah-sumpah yang harus diimplementasikan dalam menjalankan kehidupan sehari-hari agar kampus semakin unggul, kompetitif, meningkat dosen ramah saat mengajar, mahasiswa ramah dalam berbeda pendapat, menyikapi segala perbedaan. Mari kita wujudkan kampus yang ramah, moderat, rahmatan lil alamin, sesuai visi kita,” kata Rosihon saat menyampaikan sambutan pelantikan.
Sebelumnya, Pusat Studi Gender dan Anak (PSGA) Lembaga Penelitian dan Pengabdian Kepada Masyarakat (LP2M) UIN Sunan Gunung Djati Bandung bekerja sama dengan Komnas Perempuan dan UPTD PPA Pemprov Jabar telah menyelenggarakan workshop dan sosialisasi SK Rektor No. 1225 tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (PPKS) di perguruan tinggi bagi dosen, tendik, dan mahasiswa.
“SK PPKS baru dirilis di UIN Bandung pada tahun 2023. Hari ini dilantik satgas PPKS, sebagai rektor, saya meminta kepada civitas akademika dan setuju sekali untuk mendukung, mengawal, melakukan edukasi, sosialisasi dengan berbagai platform untuk bersama-sama melakukan pencegahan dan penanganan kekerasan seksual di kampus tercinta ini,” ujarnya.
Kepala PSGA, Irma Riyani, menjelaskan, pelantikan satgas merupakan tonggak penting dalam melakukan pencegahan kekerasan dan dalam rangka menciptakan kampus aman, nyaman, inklusif yang ramah terhadap semua warga kampus.
“Kekerasan seksual adalah isu serius yang tidak hanya merusak individu, tetapi juga mengancam integritas dan keamanan lingkungan belajar kita. Oleh karena itu, penting bagi kita semua untuk berkomitmen dalam menciptakan kampus yang aman dan nyaman bagi setiap orang,” terangnya.
Menurut Irma, kampus seharusnya menjadi tempat di mana kita dapat belajar, tumbuh, dan berkembang tanpa rasa takut. Namun, kenyataannya, banyak individu yang masih mengalami kekerasan seksual dan pelecehan.
“Ini adalah tantangan yang harus kita hadapi bersama,” ucapnya.
Bukan Tanggung Jawab Satu Pihak
Irma menuturkan, pencegahan kekerasan seksual bukanlah tanggung jawab satu pihak saja. Dengan saling mendukung dan berbagi informasi, kita dapat menciptakan budaya saling menghormati dan melindungi satu sama lain.
“Mari kita tingkatkan empati dan kepedulian terhadap sesama, serta berani bersuara ketika melihat atau mendengar tindakan yang tidak pantas. Pembentukan Satgas adalah untuk memastikan bahwa ada saluran yang aman bagi korban untuk melapor dan mendapatkan bantuan,” katanya.
Dengan semangat kebersamaan, Kepala PSGA mengajak seluruh civitas akademika UIN Bandung untuk berperan aktif mewujudkan kampus yang bebas dari kekerasan seksual. Setiap langkah kecil yang kita ambil hari ini akan membawa dampak besar bagi masa depan semua pihak, menuju perubahan yang positif.
“Ketika kita berdiri bersama melawan kekerasan seksual, kita tidak hanya melindungi diri kita sendiri, tetapi juga menciptakan ruang bagi generasi mendatang untuk belajar, tumbuh, dan berkembang tanpa rasa takut. Mari kita jadikan kampus sebagai tempat di mana semua orang merasa aman dan dihargai,” pungkas Irma. (des)***