Resmi, Kata Kapitil Masuk KBBI

IMG 5819
Ilustrasi kamus, (Foto: Freepik).

ZONALITERASI.ID – Kapitil masuk sebagai kata baru dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI). Dalam aplikasi KBBI yang bisa diunduh secara gratis di Play Store maupun App Store, kapitil diberi label ‘cak’. Artinya, kata ini termasuk ragam bahasa cakapan.

Lalu, dalama unggahan akun Facebook Balai Bahasa Provinsi Bengkulu, disebutkan bahwa ragam cakapan berisikan kata tidak baku. Dengan demikian, kapitil tidak semestinya dipergunakan dalam tulisan-tulisan formal.

Pernyataan senada disampaikan Ivan Lanin, ahli bahasa Indonesia sekaligus anggota tim penyusun KBBI edisi V. Melalui akun X-nya, @ivanlanin, dia menulis:

“Ya, itu benar. Kata ragam cakapan tidak dipakai dalam ragam formal, seperti surat resmi atau karya ilmiah. KBBI mencantumkan kata tidak baku karena sifatnya sebagai kamus besar (unabridged dictionary). Kamus besar merekam semua kosakata sebuah bahasa, termasuk yang tidak formal.”

Berikut uraian tentang makna kapitil.

Poin Utama:

Kapitil bermakna kecil dalam konteks penulisan huruf. Sederhananya, kapitil adalah lawan kapital.

Kapitil termasuk ragam bahasa cakapan sehingga tidak digunakan untuk hal-hal yang bersifat formal.

Kapitil diusulkan oleh editor Balai Bahasa Aceh pada 2024. Usulan itu kemudian divalidasi tahun 2025.

Makna Kapitil yang Resmi Masuk KBBI

Merujuk aplikasi KBBI, kapitil berarti kecil (tentang huruf, a, b, c, dan seterusnya). Sederhananya, kapitil adalah lawan dari kapital.

KBBI mendefinisikan kapital sebagai ‘besar (tentang huruf, seperti A, B, C, dan seterusnya)’. Kata turunan kapital meliputi mengapitalkan dan pengapitalan.

Dalam ilmu linguistik, kapitil termasuk fonestem atau phonestheme. Kamus Merriam-Webster mengartikan phonestheme sebagai ‘ciri umum bunyi yang muncul dalam sekelompok kata simbolik’.

“Contoh fonestem ini adalah penggunaan kata mengandung huruf a atau o untuk sesuatu yang besar, dan huruf i untuk sesuatu yang kecil,” ujar Kepala Redaksi KBBI, Badan Bahasa, Dewi Puspita, dilansir dari detikEdu, Kamis, 12 Februari 2026.

“Kapital dan kapitil adalah salah satu contoh dari fonestem ini,” sambungnya.

Respons Badan Bahasa Soal Kapitil Dianggap Tidak Senonoh

Masyarakat memberi respons beragam terhadap kemunculan kapitil di KBBI. Ada yang menyebutnya lucu, tetapi ada pula yang beranggapan kata ini tidak senonoh.

Menanggapi hal itu, Dewi mengatakan, kapitil adalah ragam cakapan sehingga tidak dipergunakan dalam ragam formal. Oleh karenanya, kapitil bukanlah masalah.

Meski begitu, Dewi menyebut KBBI tetap akan mempertimbangkan masukan dan tanggapan dari publik luas. Apabila dirasa perlu, keberadaan kapitil dalam KBBI akan kembali ditinjau.

“Tapi mungkin nanti kita lihat tanggapan dari masyarakat mengenai hal ini. Kalau mayoritas pengguna bahasa Indonesia merasa keberatan, tim redaksi KBBI akan mempertimbangkan kembali pemuatan kata kapitil di KBBI,” jelasnya.

Sebagai informasi, kapitil sudah diusulkan masuk KBBI oleh editor dari Balai Bahasa Aceh pada 2024. Kemudian, kata itu divalidasi oleh tim pada 2025.

Syarat Sebuah Kata Masuk KBBI

Melansir laman resmi Badan Bahasa Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen), ada beberapa syarat yang harus terpenuhi agar sebuah kata masuk KBBI. Berikut syarat-syaratnya:

– Unik. Kata harus memiliki makna yang belum ada dalam bahasa Indonesia. Dengan demikian, kata baru itu dapat menutup rumpang leksikal alias kekosongan makna dalam bahasa Indonesia.

– Eufonik. Syarat kedua adalah sedap didengar sesuai kaidah fonologi bahasa Indonesia. Tujuannya adalah agar kata tersebut mudah dilafalkan oleh penutur bahasa Indonesia dengan beragam latar bahasa ibu.

– Dapat dibentuk dan membentuk kata lain sesuai kaidah pembentukan kata bahasa Indonesia.

– Tidak berkonotasi negatif. Oleh karena itu, jika ada dua kata yang tersedia, kata dengan konotasi lebih positif bakal dipilih. Contohnya saja, lokalisasi dan pelokalan. Yang disebut kedua lebih dianjurkan karena konotasinya lebih positif.

– Kerap dipakai. Syarat sebuah kata masuk KBBI adalah lazim dipakai.

Masyarakat dapat berkontribusi aktif untuk mengusulkan kata baru di KBBI. Begini tata cara mengajukannya:

– Buka laman resmi KBBI di tautan https://kbbi.kemdikbud.go.id/.

– Buat akun terlebih dahulu. Jika sudah punya, maka klik ‘Login’.

– Tekan menu formulir pengajuan kosakata baru.

– Isi formulir sampai tuntas. Di antaranya tentang makna kata dan asal-usulnya.

– Kirim dan tunggu proses verifikasi maupun evaluasinya.

Itulah paparan tentang makna kapitil, kata baru yang masuk dalam KBBI. Semoga bermanfaat. (gib)***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *