Saat Profesor Jepang Dapat Kejutan di Cikalongwetan  

656883157 18073721978644111 6631948852617272681 n
Guru Besar Universitas Hokkaido Jepang, Prof. Chihiro Sakai (ketiga dari kiri) didampingi unsur Direktorat Jenderal GTK Kemendikdasmen saat melakukan kunjungan ke Kecamatan Cikalongwetan, Kabupaten Bandung Barat, (Foto: Dok. Pribadi).

Oleh Dadang A. Sapardan

PADA satu waktu Kecamatan Cikalongwetan, Kabupaten Bandung Barat mendapat kunjungan dari salah seorang guru besar Universitas Hokkaido Jepang. Kedatangan Prof. Chihiro Sakai dengan didampingi unsur Direktorat Jenderal GTK Kemendikdasmen tersebut bermaksud untuk melihat dari dekat program Taman Numerasi yang diterapkan pada sejumlah desa di Cikalongwetan. Program ini dimaksudkan untuk melakukan akselerasi numerasi masyarakat sehingga mereka melek dan memiliki kemampuan perhitungan. Kemampuan ini sangat dibutuhkan karena kehidupan keseharian masyarakat tidak terlepas dari hitung-menghitung. Selepas berkunjung pada beberapa Taman Numerasi, rombongan melakukan makan siang di rumah makan khas Sunda. Pada saat makan, nasi yang akan disantap disajikan lewat boboko. Dengan perasaan takjub, Prof. Chihiro Sakai menanyakan nama dan fungsi boboko. Sepertinya, dia baru pertama kali melihat perkakas makanan yang terbuat dari bambu itu. Guna menyempurnakan ketakjubannya, dicarilah boboko yang akan dijadikan souvenir untuknya. Saat boboko diberikan kepadanya, matanya berbinar senang sambil mengatakan akan membawa pulang oleh-oleh Istimewa itu ke negaranya.

Indonesia terkenal sebagai sebuah negara dengan ragam kekayaan budaya yang luar biasa banyak. Kekayaan budaya tersebut ditopang dengan keberadaan ratusan suku bangsa yang mendiami sejumlah pulau dari barat sampai timur. Tidak bisa dipungkiri bahwa heterogenitas suku bangsa yang menjadi bagian dari warga, melahirkan kepemilikan adat istiadat, bahasa, dan tradisi kehidupan masing-masing. Keberadaannya menjadi ciri khas serta mencerminkan identitas masing-masing suku bangsa. Kepemilikan ragam budaya yang merupakan produk kearifan lokal (local wisdom) tersebut sebagai buah kreativitas dan pemikiran mendalam para pendahulu dalam menyikapi perkembangan kehidupan. Namun dalam kenyataan kehidupan saat ini yang ditandai dengan perkembangan zaman yang semakin pesat, telah melahirkan tantangan tersendiri bagi eksistensi berbagai kearifan lokal yang telah sangat lama tumbuh dan berkembang dalam kehidupan masyarakat. Kearifan lokal yang menjadi identitas masyarakat mengalami kondisi yang mengkhawatirkan. Keberadaannya mengalami degradasi karena dipandang sebelah mata oleh sebagian besar masyarakat.

Perkembangan zaman yang mengarah pada modernisasi dan globalisasi telah membuat masyarakat lebih konsen pada berbagai produk kearifan budaya luar. Kondisi demikian terutama menerpa para generasi muda yang menjadi andalan untuk dapat berkontribusi guna menjaga dan melestarikan keberadaan berbagai kearifan lokal. Pelan-pelan tapi pasti, mereka mulai melupakan dan meninggalkan akar budaya mereka yang diwariskan oleh para leluhur.

Fenomena ini menjadi sangat penting untuk diperhatikan oleh para pemangku kepentingan karena hilangnya kebanggaan akan kearifan lokal dalam dinamika kehidupan masyarakat berbanding lurus dengan hilangnya jati diri bangsa. Karena itu, menjaga dan melestarikan kearifan lokal yang sarat dengan beragam nilai manfaat perlu terus dilakukan di tengah laju cepatnya perubahan zaman.

Kearifan lokal adalah nilai luhur, pengetahuan, dan norma tradisional yang tumbuh, berkembang, dan diwariskan secara turun temurun dalam suatu masyarakat. Kearifan ini berfungsi sebagai pedoman hidup, identitas budaya, serta alat konservasi lingkungan dan harmonisasi sosial. Di tengah arus modernisasi dan globalisasi yang serba cepat, eksistensi kearifan lokal seakan mulai terancam oleh perkembangan teknologi dan perubahan gaya hidup masyarakat. Dalam dinamika kehidupan saat ini, kearifan lokal yang selama ratusan dan ribuan tahun menjadi penopang harmonisasi kehidupan mulai tersisihkan atau termarginalisasi.

Berkenaan dengan ketakjuban seorang akademisi terhadap boboko yang terbuat dari bambu, fenomena tersebut membuat terperangah dan secara tidak langsung melahirkan kesadaran akan keberadaan kearifan lokal yang harus terus dijaga dan dilestarikan. Peralatan dapur yang selama ini menjadi benda biasa, ternyata sangat luar biasa di mata sang akademisi dari mancanegara. Kenyataan itu, sangat menyentak karena kekayaan budaya hasil kreativitas para pendahulu mendapat perhatian istimewa dari orang luar. Padahal, peralatan dapur tersebut selama ini lepas dari perhatian khusus dan istimewa. Boboko hanya dipandang sebatas peralatan dapur dengan nilai manfaat untuk menyimpan nasi.

Berkaca pada kenyataan tersebut, penumbuhkembangan berbagai produk kearifan lokal di kalangan masyarakat harus mendapat perhatian serius. Berbagai pemangku kepentingan harus terus melakukan kampanye kepada masyarakat. Kampanye terutama kepada generasi muda, generasi yang akan menjadi penjaga dan pelestari kearifan lokal dalam denyut nadi kehidupan masa depan. Kampanye diarahkan untuk membangun kebanggaan keberadaan kearifan lokal.

Boboko yang menjadi bagian dari kearifan lokal dengan fungsi sebagai peralatan dapur telah membuka wawasan dan pandangan bahwa peralatan yang biasa saja dalam pandangan sebagian besar masyarakat, menjadi sangat luar biasa dan istimewa dalam pandangan orang mancanegara. Boboko yang selama ini tidak mendapat tempat khusus dalam pandangan sebagian besar masyarakat, ternyata lain dalam pandangan sang akademisi.

Menyikapi fenomena tersebut, upaya yang patut dilakukan adalah membangun kebanggaan masyarakat, terutama para generasi muda terhadap kepemilikan kearifan lokal. Kearifan lokal yang sudah lama berkembang dan mendampingi denyut nadi kehidupan masyarakat harus terus dilestarikan dalam kehidupan masyarakat, terutama para generasi muda yang akan menjadi penerus keajegan bangsa ini. Berbagai upaya perlu dilakukan untuk mengikis habis stigma “kuno’, ‘kampungan’, atau ‘ketinggalan zaman’ terhadap berbagai produk kearifan lokal.

Adalah kewajiban para pemangku kepentingan untuk bersinergi terus dalam mengupayakan dan mempertahankan eksistensi berbagai kearifan lokal yang dimiliki bangsa ini. Di tengah arus masyarakat moderen dan globalisasi yang cenderung meninggalkan pola kehidupan tradisional, upaya terstruktur, sistematis, dan masiv harus dilakukan. Berbagai produk kearifan lokal harus didorong agar tetap eksis dan ditempatkan sebagai warisan kekayaan intelektual yang menjadi kebanggaan masyarakat, terutama menjadi kebanggaan para generasi muda yang akan menjadi penerus dan penjaga eksistensinya. ***

Dadang A. Sapardan, Camat Cikalongwetan, Kabupaten Bandung Barat.