Sekolah Libur 2 Pekan, Kadisdik: Intensifkan Komunikasi Guru dan Orangtua

liput corona 800x400 1
Ilustrasi liputan kasus Covid-19, (Foto: Istimewa).

ZONALITERASI.ID – Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Bandung mengeluarkan surat edaran Nomor : 451/597-Disdik) yang berisi instruksi kepada Kepala PAUD)TK/RA, SD/MI, SMP/MTs, LKP, LPK, dan Ketua PKBM untuk melaksanakan pembelajaran di rumah masing-masing mulai 16 sampai 31 Maret 2020.

“Kami akan menghentikan sementara kegiatan yang bersifat mobilisasi massa di lingkungan pendidikan seperti gebyar PAUD tingkat kecamatan ataupun kabupaten. Kegiatan seperti lomba-lomba, seminar, workshop atau bimtek yang dilakukan di luar kantor kita hentikan dulu sementara,” kata Kepala Disdik Kabupaten Bandung, Juhana, Minggu (15/3/2020).

Juhan meminta wali kelas atau guru untuk berkomunikasi dengan orangtua/wali murid selama proses pembelajaran di rumah.

“Para orangtua harus diberikan pemahaman belajar di rumah dengan memberikan tugas sederhana yang terintegrasi dengan pendidikan karakter dan pendidikan keluarga. Perhatikan seluruh kegiatan putera-puterinya di rumah dan tidak membolehkan mereka pergi tanpa pengawasan dan alasan yang jelas,” ungkap Juhana.

Dia memberikan alternatif model belajar mandiri bagi siswa SMP dan warga belajar Pendidikan Kesetaraan dengan modul dan atau memanfaatkan aplikasi e- learning maupun aplikasi lainnya yang dinilai efektif dan efisien.

“Apapun itu metodenya jangan sampai memberatkan siswa dalam mengakses pembelajaran,” katanya. (haf)***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *