ZONALITERASI.ID – Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Jawa Barat, Dedi Supandi, mengatakan, sekolah di 257 kecamatan zona hijau di Jabar direncanakan dibuka kembali pada pertengahan atau akhir Agustus 2020.
Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jabar telah menyusun detail tata cara pelaksanaan protokol kesehatan untuk mencegah penularan Covid-19 saat sekolah dibuka.
“Hasil verifikasi persiapan pembukaan kembali sekolah akan selesai dalam dua pekan kedepan sehingga kegiatan belajar tatap muka bisa diselenggarakan Agustus 2020. Dinas Kesehatan dan Satpol PP di masing-masing kabupaten/kota akan diikutsertakan saat proses belajar mengajar di sekolah,” kata Dedi, saat berbicara dalam seminar daring “Strategi Kepemimpinan Kepala Sekolah Menengah Atas pada Masa Adaptasi Kenormalan Baru”, yang diadakan Fakultas Ekonomi dan Bisnis Unpas, Sabtu (1/8/2020).
Dedi menyebutkan, saat siswa kembali belajar di sekolah, Satpol PP ditugaskan untuk mengawal para siswa agar tidak berkerumun saat pulang sekolah. Sementara Dinas Kesehaan (Dinkes) akan membantu mengecek kondisi siswa yang sakit di sekolah.
“Siswa harus mendapat izin orang tua untuk belajar di sekolah. Kalau tidak dapat izin orangtua, siswa bersangkutan belajar di rumah. Disdik Jabar akan membuat sebuah sistem informasi yang terhubung dengan telefon pintar para orang tua siswa. Lewat sistem informasi itu, orang tua siswa dapat memantau keberadaan anaknya, terutama saat pulang sekolah,” terang Dedi.
Sekertaris Dinkes Jabar, Siska Gerfianti, menambahkan, ada 16 protokol penanganan Covid-19 di sekolah yang telah dibuat. Salah satunya, sebelum sekolah dibuka kembali, pihak sekolah harus berkoordinasi dengan puskesmas terdekat.
Pihak sekolah juga perlu berkoordinasi dengan Dinkes kabupaten/ kota setempat. Apabila terjadi ketidakhadiran siswa dalam jumlah banyak, laporkan kejadian itu kepada Dinkes agar dapat diketahui penyebabnya.
Selain itu, lakukan pengukuran suhu tubuh pada warga sekolah.
“Lakukan juga penanganan awal apabila ada siswa atau guru yang sakit dan penyakitnya mengarah ke Covid-19. Sebelum orang tersebut dipulangkan, lapor dulu ke puskesmas. Tanya juga apakah dia dalam 14 hari terakhir ke mana saja,” ucap Siska.
“Kepada orang tua, jika baru kembali dari negara terjangkit Covid-19, diminta tidak mengantar maupun menjemput anaknya. Warga sekolah yang sakit untuk mengisolasi diri di rumah. Sekolah jangan memberikan sanksi kepada siswa yang tidak masuk sekolah karena sakit. Satu protokol lain, hindari kontak fisik dengan siapapun di sekolah,” tambahnya.
Siska mengimbau agar pihak sekolah menunda kegiatan di luar sekolah. Protokol kesehatan lain yang harus dilakukan, yakni membersihkan ruangan dan lingkungan sekolah secara rutin. Pihak sekolah juga harus menyediakan sarana cuci tangan.
Terkait kegiatan istirahat, siswa dan guru diimbau tidak jajan ke kantin. Melainkan membawa makanan sendiri dari rumah. Dilarang juga berbagi makanan dan minuman.
“Ventilasi udara di kelas juga harus dibuka agar sinar matahari masuk. Durasi jam belajar juga diperpendek,” ujar Siska.
Ditambahkannya, kepala sekolah harus menjadi contoh dalam penerapan 3M, yakni mencuci tangan, menggunakan masker dan menjaga jarak. Kepala sekolah juga harus memantau kondisi sekolah, seperti mengecek langsung untuk mengetahui jika ada siswa yang tidak sehat. (des)***