NEWS  

Sepakat Pentingnya Pemilu Demokratis, KPU Jabar-JMSI Jabar Pererat Kemitraan

3cd3b04a b230 4d08 852c aeebe8816828
Pengurus JMSI Jabar melakukan kunjungan ke Kantor KPU Jabar, Jalan Garut No. 11 Kota Bandung, Selasa, 11 Oktober 2022, (Foto: Istimewa).

ZONALITERASI.ID – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jawa Barat dan Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) Jabar memiliki pandangan yang sama soal pentingnya upaya bersama untuk menciptakan ekosistem politik yang mendukung tumbuh kembangnya demokrasi di tanah air.

Salah satu wujudnya adalah terselenggaranya Pemilu, Pilpres, dan Pilkada yang demokratis sesuai dengan azas jujur dan adil.

Hal itu terungkap saat pengurus JMSI Jabar melakukan kunjungan ke Kantor KPU Jabar, Jalan Garut No. 11 Kota Bandung, Selasa, 11 Oktober 2022.

Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih dan Partisipasi Hubungan Masyarakat KPU Jawa, Reza Alwan Sovnidar, mengungkapkan, pihaknya akan menghadapi agenda politik luar biasa besar karena harus menggelar Pemilu, Pilpres, dan Pilkada serentak di tahun 2024.

“Pemilu terakhir digelar pada 2019. Artinya, pemilu selanjutnya harus diselenggarakan pada 2024,” kata dia.

Sementara, lanjut Reza, ketentuan mengenai pilkada digelar serentak di 2024 diatur melalui Pasal 201 Ayat (8) Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 yang menyebutkan bahwa pemungutan suara serentak nasional dalam pemilihan gubernur dan wakil gubernur, bupati dan wakil bupati, serta wali kota dan wakil wali kota di seluruh wilayah NKRI dilaksanakan pada bulan November 2024.

Sadar akan beratnya tugas yang dihadapi KPU, dia pun memandang penting menjalin kerja sama dengan berbagai pihak untuk memastikan hajatan besar tersebut bisa terselenggara secara demokratis serta bisa menghasilkan pemimpin-pemimpin yang kompeten.

“Kami berharap rekan-rekan dari JMSI Jabar bisa aktif memberi masukan dalam merancang dan menjalankan platform sosialisasi Pemilu, Pilpres, dan Pilkada yang lebih efektif,” ujarnya.

Reza juga berharap kemitraan antara KPU Jabar dengan JMSI Jabar bisa cair dan tak terlalu berpatokan pada kerja sama formal.

“Ke depan kita bisa sering duduk bersama membahas soal-soal kepemiluan,” kata Reza.

Sementara Ketua JMSI Jabar, Sony Fitrah Perizal, mengatakan, dasar kerja sama antara KPU Jabar dengan JMSI Jabar sudah cukup kuat setelah ditandatanganinya Nota Kesepahaman antara KPU RI dan JMSI di Jakarta pada 1 Agustus 2022.

“Dalam Nota Kesepahaman itu KPU dan JMSI sepakat bekerja sama melakukan sosialisasi dan penyebaran informasi mengenai penyelenggaraan Pemilu, Pilpres, dan Pilkada baik di tingkat provinsi maupun kota/kabupaten,” tuturnya.

Sony juga sepakat bila kerja sama yang dilakukan antara JMSI Jabar dan KPU Jabar sebaiknya tidak terlalu berpatokan pada kerja sama formal.

“Bagusnya memang seperti itu, tak perlu menunggu ada Nota Kesepahaman atau Perjanjian Kerjasama,” ujarnya.

Dalam waktu dekat, kata Sony, pihaknya akan mengundang Ketua KPU Jabar jadi pembicara dalam forum diskusi bulanan JMSI Jabar.

“Anggap saja sebagai ajang pemanasan menuju kerja sama lebih lanjut,” kata dia.

Sony menambahkan, ekosistem politik yang demokratis akan terjaga jika terus dibuka ruang-ruang komunikasi baik antara partai politik dengan partai politik lainnya, penyelenggara pemilu dengan partai politik, partai politik dengan masyarakat, penyelenggara pemilu dengan masyarakat, maupun antar-kelompok masyarakat.

“Jika ada cukup ruang komunikasi dan komunikasinya berjalan dengan baik maka tak akan ada lagi pembelahan masyarakat seperti yang terjadi pada Pemilu 2019 lalu,” tandasnya. (des)***