Siapkan Teknis PTM 100%, Disdik Kota Bandung Prioritaskan Keselamatan Warga Sekolah

84124 pembelajaran tatap muka
Disdik Kota Bandung tengah menyiapkan teknis pelaksanaan PTM 100%, (Ilustrasi: Istimewa).

ZONALITERASI.ID – Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Bandung tengah menyiapkan teknis pelaksanaan pembelajaran tatap muka (PTM) 100%.

Kepala Bidang Pembinaan dan Pengembangan Sekolah Dasar Disdik Kota Bandung, Bambang Ariyanto, mengatakan, meski Kemendikbudristek memperbolehkan pelaksanaan PTM 100%, tapi keselamatan dan kesehatan warga sekolah tetap menjadi prioritas utama.

“Kami terus berupaya melakukan kolaborasi dengan instansi terkait. Rapim (rapat pimpinan) di tingkat Kota Bandung, untuk menentukan kebijakan teknis pelaksanaan tersebut akan segera digelar,” kata Bambang, Senin, 3 Januari 2022.

Menurut Bambang, rencana penerapan PTM 100% secara nasional pada Januari ini, sesuai dengan rencana yang telah disusun oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung.

Pemkot Bandung telah melaksanakan empat tahap PTM. Untuk tahap pertama atau masa uji coba, dengan kapasitas siswa sebesar 10-25 persen. Sebanyak 330 sekolah diberi izin untuk penyelenggaraan PTM terbatas.

Kemudian, di tahap kedua atau masa transisi, penerapan kapasitas siswa 25-50 persen di 1677 sekolah.

Tahap ketiga atau masa adaptasi kebiasaan baru yang digelar pada November-Desember 2021, penerapan kapasitas siswa 75 persen di 632 sekolah.

Terakhir, tahap empat atau masa new normal, penerapan kapasitas 100 persen telah direncanakan digelar bulan Januari 2022 atau sesuai dengan kalender akademik.

Verifikasi dan Validasi

Bambang menuturkan, pihaknya akan kembali menggelar verifikasi dan validasi 4000-an satuan pendidikan formal dan non-formal di Kota Bandung. Itu dilakukan untuk menentukan pelaksanaan PTM 100% pada semester 2.

“Seluruh satuan pendidikan harus mengikuti aturan tersebut,” tandasnya.

Ia menyebutkan, sebagaimana amanat SKB 4 Menteri, satuan pendidikan yang diizinkan menggelar PTM 100 persen harus memenuhi:

– Memiliki kesiapan sarana dan prasarana penunjang protokol kesehatan yang lengkap. Fasilitas ini harus berfungsi dengan baik untuk kebutuhan siswa 100 persen;

– Prosedur dan penegakkan aturan terkait petunjuk teknis PTM, baik protokol kesehatan maupun desain kurikulum;

– Memiliki tingkat kesadaran dan kepatuhan individu dan institusi terhadap penegakan aturan protokol kesehatan secara baik;

– Capaian vaksinasi bagi pendidik dan tenaga kependidikan (PTK) yang sudah mencapai di atas 80 persen.

“Kami tidak sembarangan dalam memberikan izin. Tidak semua sekolah di Kota Bandung akan menerapkan PTM 100%. Sebab, kriteria-kriteria itu akan kami terapkan dan dibahas di dalam rapim bersama Dinas Kesehatan, Kemenag, Satgas Covid-19 di tingkat Kota Bandung dan kewilayahan, serta KCD 7,” tambah Bambang. (haf)***