ZONALITERASI.ID – SMPN 2 Parongpong Kabupaten Bandung Barat me-launching Koperasi Amanah SMPN 2 Parongpong. Pendirian koperasi ini bertujuan untuk meningkatkan kualitas pelayanan pendidikan dan kesejahteraan warga sekolah.
Kepala SMPN 2 Parongpong, Yeti Resmiati, mengatakan, gagasan untuk mendirikan Koperasi Amanah SMPN 2 Parongpong muncul satu tahun lalu.
“Saya bersyukur atas keberadaan koperasi ini. Sesuai dengan namanya, koperasi ini telah amanah. Selain jasa, juga dapat meningkatkan kesejahteraan anggota. Koperasi inipun dapat melayani berbagai kebutuhan guru dan siswa, serta tenaga administrasi di lingkungan SMPN 2 Parongpong,” kata Yeti, di Parongpong, Bandung Barat, Sabtu (24/10/2020).
Ia mengungkapkan, Koperasi Amanah SMPN 2 Parongpong memperlihatkan kemajuan yang cukup signifikan. Para anggota yang terdiri dari guru, siswa, dan karyawan sekolah merasakan manfaat kehadiran koperasi ini.
Lanjut Yeti, dalam memberikan pelayanan, Koperasi Amanah melibatkan guru dan siswa. Sekolah menginginkan para guru dan siswa yang bertugas di koperasi, memperoleh pengalaman dan pengetahuan berorganisasi. Selain itu, mereka belajar tentang pembukuan, pelayanan, dan kewirausahaan.
“Kami memberikan reward khusus bagi guru dan siswa yang bertugas. Semoga hal tersebut dapat dirasakan oleh mereka dalam menunjang pemenuhan kebutuhan, sehingga punya tambahan yang lumayan,” tandasnya.
Yeti menambahkan, simbol yang terdapat di dalam logo Koperasi Amanah mengandung filosofi. Seperti figur saling menggenggam dan mengepalkan tangan, bermakna setiap tangan atau jari memiliki tugas masing-masing dalam menjalankan aktivitasnya.
“Kita membutuhkan orang lain untuk mencapai keseimbangan hidup di dunia dan akhirat. Sementara itu, Padi melambangkan makanan pokok masyarakat Indonesia. Artinya, padi merupakan sumber kehidupan atau kemakmuran anggota yang diusahakan koperasi. Warna biru bermakna tanggung jawab dan kepercayaan. Nama sekolah tertera sebagai identitas yang memberikan kesan tegas dan sederhana serta terbaca jelas dalam pemilihan font (huruf),” imbuhnya.
Ketua Koperasi Amanah, Asep Kurnia, mengungkapkan, koperasi ini akan terus berusaha memberikan manfaat kepada semua pihak.
“Koperasi Amanah diharapkan dapat memberi ruang dalam pembelajaran demokrasi perkoperasian, implementasi prinsip-prinsip gotong-royong, disiplin, keterbukaan, dan tanggung jawab. Selain itu, merekatkan kebersamaan anggota dan pengurus,” jelasnya.
Sementara Bendahara Koperasi Amanah, Imas, menuturkan, seminggu setelah dibentuk, koperasi tersebut telah memiliki beberapa unit kegiatan usaha. Usaha tersebut di antaranya adalah Ducors, yang mengurusi pengadaan alat tulis kantor (ATK) serta barang lain yang dibutuhkan oleh siswa.
Selain itu, koperasi ini pun mengelola warung jajanan sekolah yang menyediakan konsumsi sehat.
“Permodalan koperasi diperoleh dari simpanan anggota baik simpanan pokok, wajib, maupun simpanan sukarela,” terang Imas.
Diketahui, landasan pokok dalam perkoperasian Indonesia bersumber pada Pasal 33 UUD 1945. Pasal ini mengandung cita-cita untuk mengembangkan perekonomian yang berasas kekeluargaan. Begitupun disebutkan dalam UU No.12 tahun 1967, dan UU N0 25 Tahun 1992. (des)***